Melawan Arus hingga Tak Pakai Helm, Ini Sasaran Operasi Patuh Candi 2026 di Sukoharjo

0
image

Melawan Arus hingga Tak Pakai Helm, Ini Sasaran Operasi Patuh Candi 2026 di Sukoharjo (JatengNOW/Dok)

SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Polres Sukoharjo mengerahkan 63 personel dalam Operasi Patuh Candi 2026 untuk menekan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal. Operasi berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Sejumlah pelanggaran menjadi perhatian petugas, mulai dari melawan arus, menerobos lampu lalu lintas, tidak mengenakan helm, hingga berboncengan tiga. Pengendara diharapkan semakin disiplin demi menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Kasi Humas Polres Sukoharjo AKP Marlin Supu Payu, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena, mengatakan puluhan personel tersebut dibagi ke dalam beberapa satuan tugas untuk mendukung pelaksanaan operasi secara terpadu.

“Fokusnya pada pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan fatalitas korban kecelakaan yang berat. Penindakan dilakukan, tetapi dengan cara yang humanis dan tetap melihat kondisi di lapangan,” kata Marlin.

Sebanyak 63 personel terdiri atas Satgas Preemtif, Satgas Kamseltibcar Lantas, Satgas Gakkum, Satgas Humas, dan Satgas Banops. Setiap satuan tugas menjalankan peran masing-masing, mulai dari edukasi kepada masyarakat, pengaturan lalu lintas, penegakan hukum, penyampaian informasi, hingga dukungan operasional.

Selain pelanggaran yang dilakukan pengendara, petugas juga memberi perhatian pada kendaraan angkutan dengan lampu belakang yang tidak berfungsi dengan baik. Kondisi tersebut berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama saat berkendara dalam kondisi minim pencahayaan.

Polres Sukoharjo mengedepankan upaya pencegahan dan edukasi, disertai penindakan terhadap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku. Pendekatan humanis menjadi salah satu hal yang ditekankan dalam pelaksanaan operasi.

Marlin menegaskan, keberhasilan Operasi Patuh Candi tidak hanya dilihat dari jumlah surat tilang yang diterbitkan, tetapi juga dari perubahan perilaku masyarakat dalam berlalu lintas.

“Keberhasilan operasi tidak diukur dari banyaknya tilang yang dikeluarkan, melainkan dari meningkatnya kepatuhan masyarakat dan berkurangnya risiko kecelakaan. Kita harapkan bukan hanya hasil selama operasi, tetapi setelah operasi selesai juga tumbuh kesadaran pengguna jalan, baik di jalan tol maupun di jalan lainnya,” ujarnya.

Melalui operasi ini, masyarakat diimbau mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, serta tidak melakukan tindakan yang membahayakan pengguna jalan lain.

Operasi Patuh Candi 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”. Polres Sukoharjo berharap kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dapat membangun budaya tertib berlalu lintas secara berkelanjutan, termasuk setelah operasi berakhir pada 8 November 2026.

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *