Persis Solo Tunggak Sewa Stadion Manahan Rp 3,21 Miliar, Kusumo Putro: Memalukan!

0
GridArt_20261031_160426100

SOLO, JATENGNOW.COM – Tunggakan pembayaran sewa Stadion Manahan oleh Persis Solo senilai Rp 3,21 miliar menuai sorotan. Penasihat Hukum Pasoepati Korwil Pasar Kliwon (Pasoepati Gempass), BRM Dr Kusumo Putro SH MH, menyayangkan persoalan tersebut dan mendesak manajemen Laskar Sambernyawa segera menyelesaikan kewajibannya.

Kusumo menilai, Persis sebagai klub sepak bola profesional yang memanfaatkan fasilitas milik Pemerintah Kota Solo semestinya menunjukkan tanggung jawab dengan memenuhi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan.

Menurutnya, Stadion Manahan bukan sekadar tempat pertandingan, melainkan salah satu fasilitas kebanggaan masyarakat Solo yang harus dijaga dan dirawat bersama.

“Apalagi, Stadion Manahan merupakan salah satu fasilitas kebanggaan masyarakat Solo yang penggunaannya harus dipertanggungjawabkan. Saya rasa tunggakan ini cukup memalukan ya untuk masyarakat dan pecinta sepak bola Solo,” kata Kusumo Putro, Sabtu (31/10/2026).

Persoalan tersebut mencuat setelah Komisi IV DPRD Kota Solo mengungkap akumulasi tagihan sewa stadion dan sejumlah fasilitas olahraga yang digunakan Persis Solo mencapai Rp 3,21 miliar. Nilai itu telah termasuk denda keterlambatan, dengan catatan tagihan sejak akhir 2024 hingga 13 Oktober 2026.

Kusumo mengatakan, persoalan tersebut turut menjadi perhatian suporter. Sebab, Persis tidak hanya membawa nama klub, tetapi juga merepresentasikan Kota Solo dengan dukungan pendukung yang tersebar luas.

Ia berharap manajemen Persis segera mengambil langkah konkret agar persoalan tunggakan tidak terus berlarut-larut. Terlebih, kondisi tim saat ini juga tengah menjadi sorotan setelah belum menunjukkan hasil maksimal di kompetisi.

“Ini sudah menjadi pembicaraan di sepak bola secara nasional. Kami mendesak manajemen Persis Solo segera menyelesaikan tunggakan itu. Jangan sampai berlarut-larut dan justru mengganggu performa tim yang sekarang sedang terpuruk dan baru mencatatkan sekali kemenangan,” jelas sosok yang juga tokoh masyarakat Solo tersebut.

Di klasemen sementara Grup B Pegadaian Championship, Persis Solo tercatat berada di peringkat ketujuh. Laskar Sambernyawa mengoleksi satu kemenangan, empat hasil imbang, dan tiga kekalahan.

Kusumo juga mengingatkan bahwa pembayaran sewa stadion berkaitan dengan pendapatan asli daerah (PAD). Dana tersebut dapat dimanfaatkan pemerintah untuk mendukung pemeliharaan fasilitas olahraga, termasuk Stadion Manahan.

“Manajemen Persis Solo mbok ya ojo ndablek-ndablek, segera dilunasi. Pelunasan itu kan untuk PAD dan bisa digunakan merawat sarana prasarana Stadion Manahan juga,” tambah Kusumo.

Sebelumnya, persoalan tunggakan ini dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kota Solo bersama manajemen Persis Solo pada Rabu (28/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, anggota dewan mempertanyakan kepastian waktu pelunasan tagihan. Ketua Komisi IV DPRD Kota Solo, Sugeng Riyanto, mengungkapkan kekecewaannya lantaran perwakilan Persis yang hadir belum dapat memberikan kepastian mengenai jadwal pembayaran.

DPRD Kota Solo kemudian mendesak manajemen Persis Solo segera menuntaskan kewajiban tersebut paling lambat akhir Desember 2026. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *