Razia Miras: Polsek Ajibarang, Banyumas Amankan 45 Liter Ciu dan 30 Liter Tuak untuk Ciptakan Kondusifitas Wilayah

Polsek Ajibarang, Banyumas Amankan 45 Liter Ciu dan 30 Liter Tuak (JatengNOW/Dok.)
BANYUMAS, JATENGNOW.COM – Dalam upaya mencegah dampak buruk konsumsi minuman keras terhadap masyarakat, Polsek Ajibarang, Polresta Banyumas, Polda Jateng, berhasil mengamankan sejumlah besar minuman keras pada Sabtu (20/1/24) malam. Operasi cipta kondisi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Ajibarang, AKP Heri Sudaryanto.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, menyampaikan bahwa razia miras tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari operasi cipta kondisi, bertujuan untuk mencegah penyakit masyarakat, khususnya di wilayah Polsek Ajibarang.
“Kami telah melakukan razia di beberapa warung di komplek Terminal Bus Ajibarang dan berhasil mengamankan total 45 liter ciu, 30 liter tuak, dan minuman keras dari berbagai merk,” ungkap Kapolsek Ajibarang, AKP Heri Sudaryanto, saat dihubungi pada Senin (22/1/24).
Dalam operasi tersebut, puluhan liter ciu dan tuak beserta pemiliknya langsung diamankan ke Mapolsek Ajibarang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek menjelaskan bahwa razia miras ini dilakukan, antara lain, untuk menjaga kondusifitas wilayah dan mengantisipasi berbagai kerawanan masalah sosial yang dapat timbul akibat konsumsi alkohol. Hal ini juga merupakan bagian dari kampanye terbuka dalam menghadapi Pemilu 2024.
“Kegiatan ini diharapkan dapat mencegah adanya penyakit masyarakat serta memberikan rasa aman, nyaman, dan menciptakan kondusifitas bagi masyarakat,” ujarnya. (JN02)