Polresta Solo Fasilitasi Pernikahan Tahanan di Mako Brimob Yon C Pelopor Kota Solo

Polresta Solo Fasilitasi Pernikahan Tahanan di Mako Brimob Yon C (JatengNOW/Dok.)
SOLO, JATENGNOW.COM – Kepolisian Resor Kota Solo, Polda Jawa Tengah, memberikan fasilitas bagi satu orang tahanan yang menggelar prosesi akad nikah di Masjid An Nur Mako Brimob Yon C Pelopor Kota Solo pada Rabu (24/01/2024).
Tahanan yang menikah adalah ODS Bin AS (20) warga Semanggi kecamatan Pasar Kliwon, kota Solo, dengan ZDS binti SH (19). Kapolresta Solo, Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi, melalui Kasat Tahti Iptu Marsana, menyampaikan bahwa ODS Bin AS ditahan di rutan Mapolresta Solo karena terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan.
“Hari ini kami memfasilitasi satu orang tahanan atas nama ODS Bin AS (20) untuk melangsungkan prosesi Akad Nikah. Yang bersangkutan ditahan karena tersandung kasus Pencurian dengan kekerasan,” ungkap Iptu Marsana.
Polresta Solo menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi tahanan yang memiliki keinginan untuk menikah, selama itu tidak mengganggu proses penyidikan. Kasat Tahti menekankan bahwa melangsungkan pernikahan di kantor polisi tidak masalah, bahkan lebih bertujuan untuk keamanan, terutama dalam mencegah tahanan melarikan diri.
“Sekali lagi, sepanjang pernikahan tersebut dilangsungkan di Kantor Polisi, tidak masalah, karena lebih bertujuan untuk keamanan, seperti mencegah tahanan kabur,” kata Kasat Tahti.
Dari pihak kedua mempelai, mereka menyampaikan rasa terima kasih kepada Polresta Solo yang telah memberikan kesempatan bahkan memfasilitasi untuk melangsungkan pernikahan. Meskipun berada dalam situasi tahanan, kepolisian memberikan dukungan dan memastikan bahwa proses pernikahan berlangsung dengan baik. (jn02)