Kapolda Jateng Imbau Masyarakat Waspada Jelang Ramadhan dan Idul Fitri

0

Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi (JatengNOW/Dok)

SEMARANG, JATENGNOW.COM – Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi meminta masyarakat untuk melakukan pengecekan rumah, kendaraan, dan kesiapan diri sebelum bepergian selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2024.

Kapolda menekankan bahwa keselamatan berawal dari ketelitian masing-masing individu dalam mempersiapkan diri sebelum bepergian.

“Saya imbau masyarakat untuk menjadi ‘polisi’ bagi dirinya sendiri,” kata Kapolda Jateng di ruang kerjanya pada hari Senin (4/3/2024).

Lebih lanjut, Kapolda menegaskan bahwa Polda Jateng akan menjamin stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta kelancaran distribusi barang kebutuhan pokok selama bulan Ramadhan.

“Satgas Pangan Polda Jateng telah melakukan langkah-langkah koordinatif dan preventif agar distribusi bahan pokok tetap lancar dan dapat dibeli masyarakat dengan harga terjangkau. Kami siap melakukan operasi pasar kembali untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.

Untuk menjaga kondusivitas kamtibmas selama Ramadhan dan Idul Fitri, Polda Jateng telah melaksanakan dua operasi, yaitu Operasi Keselamatan dan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat).

Operasi Keselamatan, yang berlangsung dari 4 hingga 17 Maret 2024, berfokus pada keselamatan berlalu lintas dan edukasi masyarakat. Sementara itu, Operasi Pekat, yang berlangsung dari 6 hingga 25 Maret 2024, berfokus pada penindakan terhadap penyakit masyarakat seperti minuman keras dan mabuk-mabukan.

Kapolda juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi terkait jam operasi tempat hiburan malam. Para Kapolres jajaran telah diperintahkan untuk merapatkan hal tersebut dengan stakeholder di daerah.

“Penentuan pengaturan jam operasi tempat hiburan malam saat Ramadhan diatur oleh masing-masing Kota dan Kabupaten. Polisi siap mengamankan keputusan yang sudah dibuat di masing-masing daerah dan bekerjasama dengan Satuan Pamong Praja, sesuai dengan tupoksinya,” tutur Kapolda.

Terkait ormas yang nekat melakukan razia atau sweeping, Kapolda menegaskan bahwa pihaknya siap menindak karena hal tersebut melanggar undang-undang. Ia menegaskan bahwa tidak ada individu atau organisasi di Jawa Tengah yang berkedudukan di atas hukum.

“Tidak ada kelompok masyarakat yang melakukan kegiatan penegakan hukum seperti razia dan sebagainya. Berdasarkan amanat undang-undang, kewenangan seperti itu ada di institusi kepolisian,” paparnya.

Kapolda berharap situasi Jawa Tengah tetap kondusif sehingga masyarakat bisa melaksanakan ibadah Ramadhan dan merayakan Idul Fitri dengan khusyuk dan aman. (jn02)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *