APBD Jateng 2025 Disetujui, Ahmad Luthfi Pastikan Anggaran Tepat Sasaran
APBD Jateng 2025 Disetujui, Ahmad Luthfi Pastikan Anggaran Tepat Sasaran (JaaatengNOW/Dok)
SEMARANG, JATENGNOW.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap anggaran daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, meski dihadapkan pada tekanan fiskal dan ketidakpastian ekonomi global.
Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi usai rapat paripurna persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian, Semarang, Rabu (8/7/2026).
“Program-program ini harus bisa kita lakukan, dan berdaya guna bagi masyarakat,” ujar Luthfi.
Menurutnya, pembangunan di Jawa Tengah tidak bisa hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong peningkatan investasi, optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi.
Luthfi mengungkapkan, realisasi investasi di Jawa Tengah sepanjang 2025 mencapai Rp110 triliun dengan penyerapan tenaga kerja hampir 276 ribu orang. Sementara pada triwulan pertama 2026, investasi yang masuk telah mencapai hampir Rp23 triliun dan menyerap sekitar 92 ribu tenaga kerja.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Jawa Tengah atas pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 hingga akhirnya disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Berdasarkan laporan pertanggungjawaban APBD 2025, realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp23,761 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp23,871 triliun.
Dari angka tersebut, terjadi defisit anggaran sebesar Rp109,86 miliar. Namun, defisit itu ditutup melalui pembiayaan netto senilai Rp577,04 miliar sehingga menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp467,18 miliar.
Selain itu, nilai aset atau kekayaan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada 2025 mencapai Rp42,669 triliun atau meningkat Rp2,408 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.
Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, mengatakan laporan pertanggungjawaban APBD 2025 telah sesuai dengan hasil pembahasan DPRD maupun hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Jadi antara yang disampaikan Pak Gubernur dengan DPRD Provinsi sudah ketemu, maupun yang sudah dari BPK,” katanya.
Menurut Sumanto, defisit dalam APBD merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah dan telah memiliki sumber pembiayaan yang jelas.
Meski demikian, DPRD memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah, di antaranya agar pengelolaan SiLPA dilakukan lebih terencana serta optimalisasi pendapatan daerah tetap memperhatikan kondisi masyarakat tanpa menambah beban baru.
Selanjutnya, Perda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan secara final sebagai Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah. (jn02)
