Berkedok Warung Wedangan, Ibu Rumah Tangga di Solo Terciduk Jual Miras

0

Berkedok Warung Wedangan, Ibu Rumah Tangga di Solo Terciduk Jual Miras (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Seorang ibu rumah tangga berinisial SS (52) harus berurusan dengan hukum setelah kedoknya sebagai penjual miras di warung wedangan miliknya terbongkar. Tim Sparta Polresta Surakarta berhasil mengamankan sejumlah barang bukti miras jenis ciu saat melakukan razia pada Sabtu (27/07).

Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengonfirmasi bahwa razia dilakukan karena warung tersebut selain menjual wedangan juga menyediakan miras.

“Razia tersebut berawal dari informasi yang diterima Call Center Tim Sparta bahwa di wilayah Gilingan, Kecamatan Banjarsari, terdapat penjual miras jenis ciu yang berkedok warung wedangan,” ujar Kompol Arfian.

Tim Sparta segera menuju lokasi sesuai dengan informasi yang diterima. Setelah tiba di lokasi dan mendapat izin dari pemilik rumah, tim melakukan penggeledahan. Mereka menemukan botol air mineral bekas ciu dan sejumlah botol air mineral kosong dalam jumlah banyak.

Selain itu, tim juga menemukan dua botol miras jenis ciu berukuran 1.600 ml yang disembunyikan dalam jok sepeda motor milik pelaku yang diparkir di depan rumah.

Menurut pengakuan SS, botol-botol bekas tersebut digunakan untuk menjual miras secara eceran, dan ia mendapatkan pasokan miras dari wilayah Sukoharjo dengan menggunakan galon.

“Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Markas Komando Sat Samapta Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” pungkas Kompol Arfian. (jn02)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *