Cek SPKT Polres Sukoharjo, Kapolres Andika Dharma Sena Tekankan Target Respons 10 Menit

0
image

Cek SPKT Polres Sukoharjo, Kapolres Andika Dharma Sena Tekankan Target Respons 10 Menit (JatengNOW/Dok)

SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena menegaskan pentingnya kesiapan personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dalam merespons laporan masyarakat. Petugas tidak hanya diminta menerima pengaduan, tetapi juga segera mendatangi lokasi kejadian dengan target waktu 10 menit.

Penegasan itu disampaikan saat Kapolres mengecek sarana dan prasarana ruang SPKT serta kendaraan dinas operasional di Mapolres Sukoharjo, Rabu (14/10/2026). Kegiatan tersebut didampingi Wakapolres Kompol Parwanto dan sejumlah pejabat utama (PJU).

Dalam pemeriksaan tersebut, Kepala SPKT Iptu Yuli Adi memaparkan kondisi pelayanan, termasuk operasional Call Center 110 yang digunakan masyarakat untuk melaporkan kejadian maupun meminta bantuan kepolisian.

Andika menekankan, kelengkapan fasilitas harus dibarengi kesiapan anggota dalam memberikan pelayanan. Setiap laporan perlu ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan profesional, khususnya aduan yang berkaitan dengan gangguan keamanan atau membutuhkan penanganan segera.

Ia juga mendorong penerapan pelayanan jemput bola. Dengan pola tersebut, petugas diharapkan tidak sekadar menunggu masyarakat datang ke kantor polisi, tetapi aktif menuju lokasi ketika ada warga yang membutuhkan pertolongan.

Target kedatangan 10 menit menjadi salah satu upaya mendorong peningkatan kecepatan pelayanan. Pelaksanaannya tetap mempertimbangkan situasi di lapangan, jarak tempuh, serta akses menuju lokasi kejadian.

Saat dikonfirmasi pada Kamis (15/10/2026), Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena kembali menekankan bahwa pelayanan kepolisian harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, kecepatan menerima laporan harus disertai tindakan konkret. Karena itu, optimalisasi Call Center 110 menjadi bagian penting untuk memastikan pengaduan warga dapat diterima dan diteruskan kepada petugas yang berwenang.

Komitmen tersebut sejalan dengan tagline “Polisi Bersama Masyarakat”. Melalui semangat itu, polisi diharapkan hadir sebagai mitra sekaligus pelindung masyarakat, bukan hanya menjalankan tugas administratif.

Polres Sukoharjo juga mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan Call Center 110 ketika membutuhkan bantuan kepolisian. Warga diharapkan menyampaikan informasi kejadian secara jelas agar petugas dapat menentukan langkah penanganan yang sesuai.

Melalui peningkatan pelayanan SPKT, Polres Sukoharjo berupaya mempermudah akses masyarakat terhadap bantuan kepolisian. Respons yang cepat, pendekatan humanis, dan kehadiran petugas di lapangan diharapkan turut memperkuat kepercayaan publik.

Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” pun diharapkan tercermin dalam tindakan sehari-hari, mulai dari mendengarkan keluhan, menindaklanjuti laporan, hingga memberikan pertolongan saat dibutuhkan. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *