Diduga Gunakan Bahan Non Halal, Bakso Remaja Gading Solo Ditutup Sementara

0
image

Ilustrasi | Bakso Remaja Gading (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Kasus dugaan penggunaan bahan non halal kembali mencuat di Kota Solo. Kali ini, temuan tersebut terjadi di Bakso Remaja Cabang Gading, Jalan Veteran, Kelurahan Joyosuran, Kecamatan Pasar Kliwon. Tempat makan yang cukup populer di kalangan warga itu diketahui menggunakan bahan non halal dalam proses produksinya.

Temuan ini bermula dari inspeksi mendadak (sidak) tim gabungan Pemkot Surakarta yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pariwisata, serta Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solo. Sidak dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai penggunaan bahan tidak sesuai ketentuan kehalalan.

Pendamping Halal Kemenag Kota Solo, Muhammad Ilham, membenarkan bahwa pihak Bakso Remaja mengakui penggunaan bahan non halal. “Berdasarkan hasil sidak, memang pihak Bakso Remaja menyatakan bahwa produknya menggunakan bahan yang tidak halal. Mereka juga tidak menolak ketika diberikan label non halal,” ungkap Ilham, Senin (3/11/2025).

Menurut Ilham, tim sempat menawarkan bantuan agar pelaku usaha beralih menggunakan bahan halal, namun tawaran tersebut ditolak. “Kami sudah ajak berdiskusi, bagaimana kalau diarahkan menggunakan bahan halal. Tapi mereka menolak karena tidak ingin mengubah resep dan bahan baku yang selama ini digunakan,” ujarnya.

Ilham menjelaskan, hingga saat ini Bakso Remaja belum memiliki sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), meskipun pihak usaha mengaku sedang dalam proses pengurusan. “Untuk memastikan secara ilmiah, kami tetap melakukan pengambilan sampel yang sedang diuji di laboratorium Dinas Ketahanan Pangan,” jelasnya.

Ia menegaskan, selama proses laboratorium berjalan, usaha masih diperbolehkan beroperasi dengan catatan wajib mencantumkan label Produk Non Halal. “Itu penting agar konsumen mendapat informasi yang benar dan tidak merasa tertipu,” tegasnya.

Ilham menambahkan, langkah pelabelan non halal bukan bentuk pelarangan usaha, melainkan upaya transparansi kepada masyarakat. “Tidak ada larangan berdagang. Yang penting ada kejelasan dan keterbukaan. Konsumen berhak tahu apakah makanan yang dijual halal atau tidak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono, menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti hasil sidak dengan menutup sementara usaha tersebut. “Pemiliknya, Pak Sugino, saat dimintai keterangan dua kali menyatakan produknya non halal. Karena pengakuan itu disampaikan langsung di hadapan tim, maka kami tindaklanjuti dengan penutupan sementara,” terang Didik.

Ia menambahkan, keputusan penutupan juga mempertimbangkan kondisi kesehatan pemilik usaha yang baru keluar dari rumah sakit. “Kami ambil langkah hati-hati. Usaha kami tutup sementara sampai hasil uji laboratorium keluar,” jelasnya.

Penutupan sementara diberlakukan mulai Senin (3/11) hingga hasil laboratorium dirilis, yang dijadwalkan keluar pada Jumat (7/11). “Begitu hasil lab keluar, kami akan berkoordinasi kembali dengan tim lintas instansi. Jika terbukti non halal, maka pemilik wajib memasang keterangan jelas di papan nama, spanduk, hingga kemasan produk. Kalau melanggar, bisa kami rekomendasikan penghentian izin usaha secara permanen,” tegas Didik.

Satpol PP juga telah memasang spanduk penutupan sementara di lokasi agar masyarakat mengetahui kondisi tersebut. “Kami minta agar usaha ditutup dulu sampai hasil uji keluar. Setelah itu baru diputuskan langkah berikutnya,” ujarnya.

Didik mengingatkan masyarakat agar lebih teliti saat membeli makanan, khususnya produk berbahan daging. “Kalau belum ada sertifikat halal, sebaiknya ditanyakan dulu atau dilaporkan ke petugas agar bisa ditelusuri,” imbaunya.

Ia menegaskan, kasus Bakso Remaja Gading menjadi pembelajaran bagi seluruh pelaku usaha kuliner di Solo untuk lebih memperhatikan aspek kehalalan produk. “Ini bukan semata penindakan, tapi juga edukasi. Solo dikenal sebagai kota wisata kuliner, jadi keamanan dan kehalalan pangan harus dijaga,” pungkasnya. (Jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *