DP3AP2KB Jepara Gelar Pelatihan Paralegal untuk Perkuat Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak
DP3AP2KB Jepara Gelar Pelatihan Paralegal untuk Perkuat Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak (JatengNOW/Dok)
JEPARA, JATENGNOW.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Jepara menggelar Pelatihan Paralegal sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam memberikan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung PPNI Kabupaten Jepara, Selasa (23/6/2026).
Pelatihan ini menjadi respons atas masih terbatasnya pemahaman hukum di masyarakat, serta adanya hambatan sosial dan ekonomi yang kerap menghalangi akses terhadap perlindungan hukum, khususnya bagi kelompok rentan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB Jepara, Dian Tanjung, mengatakan keberadaan paralegal sangat penting sebagai penghubung antara masyarakat dengan layanan bantuan hukum.
“Paralegal diharapkan menjadi penghubung efektif antara masyarakat dengan layanan bantuan hukum serta membantu penyelesaian masalah secara nonlitigasi,” ujarnya.
Pelatihan diikuti sebanyak 50 peserta yang berasal dari perwakilan kecamatan, organisasi perempuan, dan organisasi keagamaan di Kabupaten Jepara. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, mulai 23 hingga 25 Juni 2026.
Selama pelatihan, peserta mendapatkan materi intensif dari narasumber Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia Jawa Tengah. Materi yang diberikan mencakup berbagai aspek fundamental hingga teknis.
Di antaranya pemahaman mengenai kekerasan berbasis gender beserta regulasinya, prosedur hukum dalam sistem peradilan pidana dan perdata di Indonesia, teknik analisis pelanggaran hukum dan penyusunan kronologi kasus, hingga teknik komunikasi dalam menerima pengaduan dan memberikan konseling awal kepada korban.
Melalui pelatihan ini, DP3AP2KB Jepara menargetkan terbentuknya jaringan paralegal di tingkat desa dan kelurahan yang memiliki kompetensi dalam mengidentifikasi persoalan hukum dan mendampingi kelompok rentan.
Dengan langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Jepara berharap dapat membangun lingkungan masyarakat yang lebih sadar hukum, berkeadilan, dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi perempuan serta anak. (jn02)
