Gubernur Ahmad Luthfi Minta Tindakan Tegas terhadap Penerbangan Balon Udara Liar

0
image

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi (JatengNOW/Dok)

SEMARANG, JATENGNOW.COM – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap oknum yang menerbangkan balon udara secara liar karena dianggap membahayakan keselamatan penerbangan. Ia menilai bahwa sanksi pidana diperlukan agar ada efek jera bagi pelaku.

“Saya menghormati tradisi ini, tetapi balon udara liar tidak cukup hanya dengan imbauan. Harus ada tindakan hukum agar memberikan efek jera,” ujar Luthfi saat menerima General Manager Airnav Cabang Semarang, Rita Nurharyanti, di kantornya, Selasa (18/3/2025).

Menurut laporan Airnav yang bersumber dari pilot pesawat, sepanjang 2024 terdapat 14 kasus penerbangan balon udara liar di wilayah Jawa Tengah. Balon-balon tersebut ditemukan di beberapa daerah seperti Boja dan Weleri (Kabupaten Kendal), Kabupaten Pekalongan, serta Kabupaten Batang yang mencatat jumlah terbanyak.

Meski menegaskan perlunya tindakan tegas, Luthfi juga menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait aturan penerbangan balon udara yang benar. Ia mengakui bahwa sejumlah daerah seperti Banjarnegara, Wonosobo, dan Kota Pekalongan memiliki tradisi menerbangkan balon udara dalam festival resmi. Namun, dalam kegiatan tersebut, balon yang diterbangkan biasanya diberi tali agar ketinggiannya tetap terkendali.

Untuk memperkuat sosialisasi, Luthfi meminta pemerintah kabupaten/kota menggandeng Polri dan TNI. Ia menilai bahwa Bhabinkamtibmas dan Babinsa dapat menjadi ujung tombak edukasi di masyarakat guna mencegah penerbangan balon liar yang berisiko.

“Terlebih menjelang Lebaran, lalu lintas penerbangan meningkat untuk melayani pemudik dan wisatawan. Keamanan penerbangan dari gangguan balon udara liar menjadi prioritas,” tambahnya.

General Manager Airnav Cabang Semarang, Rita Nurharyanti, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi atas laporan pilot terkait insiden balon udara liar. Ia berharap wilayah udara Jawa Tengah tetap aman bagi penerbangan.

“Harapannya, masyarakat memahami standar penerbangan balon udara yang benar agar tidak ada lagi aktivitas penerbangan balon liar yang membahayakan,” tandas Rita. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *