IPW Desak Panglima TNI Tarik Pengawal Jampidsus, Polisi Temukan Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar
JAKARTA, JATENGNOW.COM – Indonesia Police Watch (IPW) meminta Panglima TNI menarik personel yang melakukan pengamanan di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari potensi benturan antar aparat sekaligus memastikan proses penyidikan berjalan tanpa hambatan.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menegaskan penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memiliki kewenangan penuh dalam menjalankan proses penegakan hukum, termasuk penggeledahan dan tindakan paksa sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Sugeng, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan menjadi dasar hukum bagi penyidik untuk melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diusut, termasuk Kafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan.
Ia mengimbau seluruh pihak menghormati proses hukum dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi menghambat penyidikan.
Di sisi lain, tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali menemukan barang bukti bernilai fantastis saat menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/7/2026).
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sebuah brankas yang disembunyikan di balik pintu rahasia berbahan kayu.
Dari dalam brankas itu, polisi menyita emas batangan seberat 74 kilogram serta uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura yang diperkirakan bernilai ratusan miliar rupiah.
“Iya betul, ditemukan emas dan uang. Perkiraan ratusan miliar rupiah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.
Berdasarkan dokumentasi yang beredar, emas batangan dan uang tunai tersebut kemudian dimasukkan ke dalam sejumlah koper untuk dilakukan pendataan dan penghitungan oleh penyidik. Dalam salah satu koper juga tampak dustbag bermerek Louis Vuitton yang berisi tumpukan uang tunai.
Meski demikian, kepolisian hingga kini belum mengungkap identitas pemilik rumah yang digeledah.
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto membenarkan adanya penemuan brankas tersebut.
“Betul, kembali ditemukan brankas saat menggeledah rumah di kawasan Sentul, Bogor,” ujar Totok.
Ia mengatakan proses inventarisasi barang bukti masih berlangsung sehingga rincian lengkap isi brankas belum dapat disampaikan kepada publik.
Penemuan di Sentul merupakan kelanjutan dari rangkaian penggeledahan sebelumnya di Kafe de’CLAN Signature, Cipete, Jakarta Selatan, dalam penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah ditangani tim gabungan Polri. (jn10)
