Kasus OTT Sukoharjo Meluas, KPK Bawa 9 Orang ke Jakarta untuk Pemeriksaan

0
GridArt_20260710_085149802

JAKARTA, JATENGNOW.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap jumlah pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Kabupaten Sukoharjo bertambah menjadi sembilan orang. Seluruhnya kini dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dari sembilan orang tersebut, empat orang telah lebih dulu tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (10/7/2026) pagi.

“Hari ini rencana dibawa sembilan orang. Di antaranya kloter pertama tadi sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK sejumlah empat orang. Salah satunya adalah Bupati Sukoharjo dan tiga orang lainnya merupakan ASN di wilayah Kabupaten Sukoharjo,” ujar Budi.

Sementara itu, lima orang lainnya dijadwalkan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada siang hari. Mereka terdiri atas tiga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo serta dua orang dari pihak swasta.

“Untuk kloter berikutnya rencana siang ini akan tiba di Merah Putih KPK sejumlah lima orang lagi, tiga merupakan ASN di Pemkab Sukoharjo dan dua lainnya adalah pihak swasta,” jelasnya.

Menurut Budi, para pihak yang diamankan berasal dari sejumlah lokasi, yakni Kabupaten Sukoharjo, Kota Surakarta, dan Kabupaten Wonogiri.

KPK hingga kini belum mengungkap identitas delapan orang selain Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang turut diamankan dalam operasi tersebut.

Selain mengamankan sejumlah pihak, tim penyidik juga menyita barang bukti berupa emas serta mata uang asing yang nilainya diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Meski demikian, KPK belum merinci jumlah maupun asal barang bukti tersebut karena masih menjadi bagian dari proses penyidikan.

Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, KPK menyatakan operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang diduga dilakukan Bupati Sukoharjo terhadap sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *