Jelang Hari Sumpah Pemuda, Polda Jateng Ajak Massa Aksi Jaga Persatuan dan Hindari Provokasi
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto (Kliksolonews/dok)
SEMARANG, JATENGNOW.COM – Polda Jawa Tengah mengajak masyarakat menjaga persatuan dan kerukunan menjelang peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026). Imbauan tersebut disampaikan menyusul rencana sejumlah kelompok masyarakat menggelar aksi penyampaian aspirasi di beberapa wilayah Jawa Tengah.
Kepolisian mengingatkan agar penyampaian pendapat di muka umum tetap berlangsung damai, tertib, dan bertanggung jawab tanpa memicu konflik maupun mengganggu kerukunan masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah agenda penyampaian aspirasi direncanakan berlangsung di Surakarta dan Kabupaten Banyumas. Di Surakarta, aksi terkait dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran dijadwalkan pukul 15.00–18.00 WIB di kawasan Bundaran Gladag atau Patung Slamet Riyadi.
Sementara itu, Aksi Rakyat Banyumas direncanakan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB di Alun-alun Purwokerto, dengan estimasi peserta sekitar 1.000 orang.
Agenda lainnya berupa konvoi simpatik kendaraan di Surakarta pada pukul 08.30–11.30 WIB, dengan rute dari SMP Negeri 1 Surakarta menuju halaman depan DPRD Kota Surakarta.
Selain kegiatan tersebut, sejumlah audiensi juga direncanakan berlangsung di beberapa daerah, antara lain di Pengadilan Negeri Klaten, Ruang Rapat Sekda Kabupaten Tegal, dan Gedung DPRD Kabupaten Blora.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto, saat memberikan keterangan di Mapolda Jateng, Selasa (27/10/2026), mengatakan Hari Sumpah Pemuda menjadi momentum untuk kembali meneguhkan nilai persatuan yang diwariskan para pendahulu bangsa.
Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, perbedaan tersebut perlu disikapi dengan kedewasaan dan rasa tanggung jawab.
“Semangat Sumpah Pemuda mengajarkan kita bahwa perbedaan bukan alasan untuk terpecah, melainkan menjadi kekuatan untuk menjaga persatuan. Masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, dan hak tersebut harus kita hormati. Namun pendapat dan aspirasi tersebut harus disampaikan dengan damai, santun, dan bertanggung jawab, tanpa mengabaikan kerukunan serta persaudaraan sebagai sesama anak bangsa,” ujarnya.
Yuliyanto menegaskan, Polri menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Kepolisian juga berkomitmen mengawal setiap kegiatan secara profesional dan humanis sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, pendekatan komunikasi, dialog, dan persuasif akan dikedepankan agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban.
Ia turut mengajak koordinator maupun peserta aksi untuk tidak mudah terprovokasi, menghindari tindakan anarkis, serta menghormati hak masyarakat lain yang tetap menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Kami ingin aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik tanpa harus mengorbankan persatuan dan kedamaian. Berbeda pendapat tidak berarti harus bermusuhan. Mari kita jadikan momentum Sumpah Pemuda ini untuk memperkuat rasa persaudaraan, saling menghormati, dan menjaga Indonesia tetap bersatu,” lanjutnya.
Kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi kegiatan, Polda Jateng mengimbau agar tetap tenang dan mengikuti informasi resmi. Warga juga diminta mematuhi arahan petugas apabila terdapat pengaturan lalu lintas atau penyesuaian kondisi di lapangan.
Melalui momentum Hari Sumpah Pemuda, Polda Jateng berharap seluruh elemen masyarakat dapat terus menjaga persatuan dalam keberagaman, menyampaikan aspirasi secara bertanggung jawab, dan bersama-sama menciptakan situasi Jawa Tengah yang aman serta kondusif. (jn02)
