Jelang Operasi Patuh Candi 2026, Polresta Surakarta Amankan 39 Motor Berknalpot Brong

0
image

Jelang Operasi Patuh Candi 2026, Polresta Surakarta Amankan 39 Motor Berknalpot Brong (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026, Polresta Surakarta meningkatkan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang meresahkan masyarakat, terutama penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong serta aksi balap liar.

Operasi penertiban digelar pada Sabtu (6/6/2026) malam di sejumlah titik di Kota Surakarta yang kerap dijadikan lokasi berkumpul pengendara maupun arena balap liar. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas banyaknya laporan warga yang mengeluhkan kebisingan akibat penggunaan knalpot brong.

Kapolresta Surakarta melalui Kabagops Kompol Wahyu Joko Nugroho mengatakan, dalam operasi tersebut petugas berhasil mengamankan sebanyak 39 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar.

“Operasi ini merupakan respons cepat terhadap keluhan masyarakat terkait suara bising knalpot brong dan aktivitas balap liar yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya. Dari hasil kegiatan malam ini, petugas mengamankan 39 unit sepeda motor,” ujarnya.

Seluruh kendaraan yang terjaring langsung dibawa ke Mako Satlantas Polresta Surakarta untuk menjalani proses penindakan sesuai aturan yang berlaku. Para pemilik kendaraan juga diwajibkan mengembalikan kondisi sepeda motor ke standar pabrikan sebelum kendaraan dapat diambil kembali.

“Semua kendaraan akan ditilang. Kendaraan hanya bisa diambil setelah pemilik mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sesuai spesifikasi teknis,” jelas Kompol Wahyu.

Menurutnya, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat dan ketertiban umum. Selain itu, aksi balap liar yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari memiliki risiko tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Polresta Surakarta berkomitmen terus melakukan patroli, razia, dan penindakan secara rutin guna menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif menjelang Operasi Patuh Candi 2026.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, agar mematuhi peraturan lalu lintas, tidak menggunakan knalpot brong, menghindari balap liar, serta memastikan kendaraan sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Mari kita wujudkan Kota Surakarta yang aman, nyaman, dan tertib berlalu lintas,” tegasnya.

Melalui kegiatan penindakan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sekaligus mampu menekan potensi gangguan kamtibmas maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Surakarta. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *