Jepara Perkuat Perlindungan Anak, Bupati Tegas Tolak Segala Bentuk Kekerasan di Lingkungan Pendidikan
Jepara Perkuat Perlindungan Anak, Bupati Tegas Tolak Segala Bentuk Kekerasan di Lingkungan Pendidikan (JatengNOW/Dok)
JEPARA, JATENGNOW.COM – Pemerintah Kabupaten Jepara bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara menegaskan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, sehat, dan inklusif bagi tumbuh kembang peserta didik.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan yang berada di bawah naungan Kementerian Agama, Senin (29/6/2026).
Bupati Jepara Witiarso Utomo menyampaikan apresiasi kepada Kemenag Jepara atas sinergi yang terjalin dalam memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan.
Menurutnya, seluruh pihak memiliki visi yang sama untuk memastikan setiap anak mendapatkan hak atas lingkungan belajar yang aman agar mampu berkembang secara intelektual, sosial, psikologis, serta memiliki karakter dan akhlak mulia.
“Seluruh pihak memiliki visi yang sama untuk memastikan anak-anak memperoleh hak atas lingkungan belajar yang aman sehingga mampu berkembang secara intelektual, sosial, psikologis, berkarakter, dan berakhlak mulia,” ujar Witiarso.
Ia menegaskan, berbagai bentuk kekerasan seperti perundungan (bullying), kekerasan fisik, kekerasan seksual, diskriminasi, hingga Kekerasan Berbasis Gender Online (KGBO) masih menjadi ancaman nyata di lingkungan pendidikan, termasuk di lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
“Jepara menolak segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan,” tegasnya.
Witiarso menilai lembaga pendidikan harus menjadi tempat yang paling aman bagi anak-anak. Karena itu, seluruh pihak perlu mencegah penyalahgunaan relasi kuasa yang berpotensi menimbulkan trauma dan merusak masa depan generasi muda.
Menurutnya, penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk mendukung terwujudnya Kabupaten Jepara sebagai Kabupaten Ramah Anak.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Akhsan Muhyiddin, menyebut kesepakatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan proses pembelajaran di seluruh lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama berlangsung aman dan nyaman.
“Dengan demikian, peserta didik akan mampu menyerap ilmu yang ditransfer oleh para pendidik dan tumbuh menjadi generasi khoiru ummah,” ujarnya.
Ia menambahkan, suasana belajar yang bebas dari rasa takut menjadi syarat utama agar anak-anak dapat menimba ilmu dengan tenang dan memperoleh bekal yang bermanfaat bagi kehidupan mereka di masa depan. (jn02)
