Kapolda Jateng Minta Polisi Tak Sekadar Pasang Slogan, Pelayanan ke Masyarakat Harus Nyata
Kapolda Jateng Minta Polisi Tak Sekadar Pasang Slogan, Pelayanan ke Masyarakat Harus Nyata (JatengNOW/Dok)
SEMARANG, JATENGNOW.COM – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan meminta seluruh jajaran kepolisian menerjemahkan semangat Polisi Bersama Masyarakat melalui kerja nyata. Pelayanan yang responsif, penegakan hukum profesional, dan kepedulian terhadap kebutuhan warga menjadi hal yang harus diprioritaskan.
Penegasan itu disampaikan Roy saat memberikan arahan kepada pejabat utama (PJU) Polda Jateng dan para kapolres di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Jumat (9/10/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolda menerima paparan mengenai situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), perkara menonjol, rencana kerja hingga Desember 2026, kondisi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), swasembada pangan, serta potensi kerawanan di berbagai wilayah.
Roy menekankan bahwa pelaksanaan tugas kepolisian harus berorientasi pada kepentingan masyarakat, bukan sekadar mengejar perhatian atau popularitas.
“Saya pengin kerja kita tuh kerjanya kerja hati, pakai hati dan kerja ikhlas. Caranya adalah teman-teman bekerja aja sebagaimana maunya hati kita untuk kepentingan masyarakat,” tegas Roy.
Ia mengingatkan agar program Polisi Bersama Masyarakat tidak berhenti sebagai jargon. Personel diminta benar-benar hadir di tengah warga, mendengarkan aspirasi, serta memahami persoalan yang dihadapi masyarakat di wilayah tugas masing-masing.
“Saya enggak mau cuma sekadar jargon, tapi rekan-rekan tidak melaksanakan,” ujarnya.
Menurut Roy, kedekatan polisi dengan masyarakat dapat dibangun melalui kegiatan keagamaan, sambang, dan dialog langsung dengan warga. Kegiatan tersebut harus menjadi ruang komunikasi untuk menyerap aspirasi sekaligus mencari jalan keluar atas persoalan di lingkungan masyarakat.
Kapolda Jateng menekankan tiga hal utama dalam pelaksanaan program tersebut, yakni ketegasan terhadap kejahatan yang meresahkan, kecepatan merespons laporan masyarakat, serta pelayanan humanis, terutama kepada kelompok rentan.
Ia meminta jajaran meningkatkan upaya penindakan terhadap kejahatan jalanan, peredaran narkotika, perjudian, begal, pemerasan, dan tindak pidana lain yang mengganggu keamanan warga.
Meski demikian, penegakan hukum harus tetap dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku.
Roy juga mendorong penguatan langkah pencegahan, khususnya terhadap anak-anak dan pelajar yang berpotensi terlibat perilaku menyimpang. Upaya tersebut perlu dilakukan melalui identifikasi dini, pembinaan, dan kerja sama dengan pihak terkait.
Selain penegakan hukum, peningkatan kualitas pelayanan menjadi perhatian Kapolda. Ia meminta personel Reserse, Lalu Lintas, Pamapta, dan fungsi terkait mengoptimalkan penanganan tempat kejadian perkara (TKP), termasuk mempermudah proses pelaporan apabila persyaratan dan kondisi memungkinkan.
Kapolda mencontohkan, petugas dapat membawa perangkat pendukung untuk memproses laporan polisi dan memeriksa saksi langsung di lokasi kejadian sesuai ketentuan.
“Jadi orang datang ke TKP membawa laptop, udah dapat nomor LP-nya dan sebagainya, lalu dibuatkan LP di sana. Jadi kita tidak lagi menunggu orang mau lapor itu harus datang ke SPKT,” jelasnya.
Pola pelayanan jemput bola tersebut diharapkan memangkas hambatan yang dihadapi masyarakat ketika melaporkan suatu perkara. Polda Jateng juga diminta memberikan dukungan kepada polres jajaran dalam menangani perkara menonjol, baik melalui penguatan personel maupun dukungan penanganan kasus.
Perhatian khusus juga diarahkan kepada perempuan, anak-anak, lanjut usia, penyandang disabilitas, serta korban bencana, kekerasan, dan tindak pidana. Kapolda meminta kelompok tersebut memperoleh pelayanan yang humanis dan proaktif dengan melibatkan instansi terkait sesuai kebutuhan.
Di sisi internal, Roy menegaskan bahwa peningkatan pelayanan harus diikuti penguatan integritas personel. Ia mengingatkan seluruh anggota agar tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi, termasuk melakukan praktik transaksional dalam penanganan perkara maupun pungutan liar dalam pelayanan lalu lintas.
Kapolda juga melarang anggota menjadi pelindung peredaran narkotika, perjudian, dan praktik ilegal lainnya.
“Saya juga tidak mau ada anggota yang jadi pelindung peredaran narkotika, perjudian, dan praktik ilegal lainnya. Kita harus bersih dan berempati kepada masyarakat,” tegasnya.
Para pimpinan satuan diminta memperkuat pengawasan dan bertanggung jawab terhadap perilaku anggota masing-masing. Pembinaan yang konsisten dinilai penting untuk mencegah pelanggaran sekaligus menjaga profesionalitas personel dalam menjalankan tugas.
Selain itu, jajaran kepolisian diminta memetakan potensi persoalan di wilayah, termasuk ancaman bencana serta kebutuhan dasar masyarakat seperti air bersih dan pangan. Identifikasi tersebut harus diikuti rencana tindak lanjut dan koordinasi dengan instansi terkait.
Menutup arahannya, Roy mengingatkan bahwa tugas kepolisian tidak hanya berkaitan dengan tanggung jawab kepada masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Karena pada hakekatnya pekerjaan yang kita lakukan tidak hanya berhubungan dengan masyarakat, tapi juga harus dipertanggungjawabkan dihadapan Tuhan YME,” pungkasnya.
Melalui arahan tersebut, Kapolda berharap seluruh personel Polda Jateng dan polres jajaran mampu mewujudkan semangat Polisi Bersama Masyarakat dalam tindakan sehari-hari, dengan mengedepankan ketegasan terhadap kejahatan, kecepatan pelayanan, sikap humanis, dan integritas. (jn02)
