Komplotan Curanmor Sadis Lintas Provinsi Dibongkar! Todong Korban Pakai Airsoft Gun di Solo

0
WhatsApp Image 2026-05-01 at 17.30.13

Komplotan Curanmor Sadis Lintas Provinsi Dibongkar! Todong Korban Pakai Airsoft Gun di Solo (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM — Polresta Surakarta melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang melibatkan komplotan lintas daerah dengan modus terorganisir.

Kasus tersebut terjadi pada 18 Maret 2026 di kawasan Jebres, Surakarta. Para pelaku berjumlah lima orang dan menjalankan aksinya secara berkelompok dengan peran masing-masing.

Kasat Reskrim Polresta Surakarta AKP Derry Eko Setiawan menjelaskan, dua pelaku awalnya mencuri sepeda motor Honda CRF milik korban menggunakan kunci palsu. Sementara tiga pelaku lainnya menunggu di lokasi berbeda menggunakan kendaraan hasil curian dari wilayah lain.

Saat korban memergoki aksi tersebut dan berteriak, pelaku sempat panik dan menjatuhkan motor curian. Namun situasi berubah ketika salah satu pelaku mengancam korban menggunakan airsoft gun yang menyerupai senjata api.

Korban yang ketakutan akhirnya meninggalkan sepeda motor miliknya, Honda Vario, yang kemudian dibawa kabur oleh pelaku.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa para pelaku berasal dari Madura dan menjalankan aksi secara berpindah-pindah menggunakan transportasi umum.

“Ini komplotan profesional lintas provinsi dengan modus terorganisir dan sudah menyiapkan alat khusus untuk membobol kendaraan,” ungkap Derry.

Tiga pelaku berhasil diamankan, sementara dua lainnya masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Salah satu pelaku ditangkap di wilayah Bangkalan, Jawa Timur.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor hasil curian, kunci modifikasi, ponsel, serta airsoft gun yang digunakan untuk mengancam korban.

Para pelaku dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *