KPK OTT di Mandailing Natal, 6 Orang Diamankan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan

0
image-30

Ilustrasi Gedung KPK (JatengNOW/Dok)

JAKARTA, JATENGNOW.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, giliran Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, yang menjadi lokasi penindakan pada Kamis (26/6/2025) malam. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam praktik tindak pidana korupsi.

Dilansir dari Voiceofnusantara jejaring JAtengNOW, juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penindakan tersebut dan menyampaikan bahwa para pihak yang diamankan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“KPK telah mengamankan sejumlah enam orang dan malam ini langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi saat dikonfirmasi dari Jakarta, Jumat (27/6/2025).

Budi menegaskan bahwa lokasi OTT berada di Mandailing Natal, bukan di Kota Medan sebagaimana informasi awal yang sempat beredar.

Penangkapan ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proyek infrastruktur, khususnya pembangunan jalan yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mandailing Natal. Selain itu, KPK juga menelusuri dugaan korupsi dalam proyek preservasi jalan di bawah Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumatera Utara.

Meski belum merinci identitas para terduga, Budi memastikan KPK akan menyampaikan informasi lebih lengkap setelah proses awal pemeriksaan rampung.

“KPK tentu akan memberikan pembaruan mengenai siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” lanjutnya.

Sesuai dengan ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum terhadap enam orang yang diamankan. Mereka saat ini masih berstatus terperiksa.

OTT di Mandailing Natal ini menjadi yang kedua dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, lembaga antirasuah tersebut menggelar OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada Maret lalu. Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan sejumlah pejabat Dinas PUPR dan anggota DPRD sebagai tersangka.

KPK menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas praktik korupsi, terutama dalam pengelolaan anggaran infrastruktur yang rawan disalahgunakan. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *