KPK Puji Program Sekolah Berintegritas Jateng, Luthfi: Jangan Biarkan Kecurangan Jadi Kebiasaan

0
IMG-20261006-WA0029

JAKARTA, JATENGNOW.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atas komitmennya membangun budaya antikorupsi melalui pendidikan.

Apresiasi Komitmen Pendidikan Antikorupsi Tahun 2026 tersebut diterima Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Ahmad Luthfi mengatakan, penghargaan tersebut menjadi dorongan bagi Jawa Tengah untuk terus memperkuat pendidikan integritas sejak usia sekolah.

Menurutnya, pencegahan korupsi perlu dilakukan sedini mungkin dengan membentuk karakter anak sebelum mereka memasuki dunia kerja maupun pemerintahan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada KPK yang telah memberikan apresiasi kepada Provinsi Jawa Tengah dalam upaya pencegahan,” kata Luthfi seusai menerima penghargaan.

Ia menegaskan, pendidikan antikorupsi tidak cukup hanya dengan memberikan pemahaman mengenai teori. Nilai integritas harus dibiasakan dan diterapkan dalam aktivitas sehari-hari di lingkungan sekolah.

“Pencegahan dini pada anak-anak kita ini sangat penting sekali sebagai upaya membangun integritas secara nasional, bahkan di tingkat provinsi,” ujarnya.

Melalui program Sekolah Berintegritas (SBI), penguatan budaya antikorupsi di Jawa Tengah menyasar empat unsur utama, yakni kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan non-guru dan peserta didik.

Pada tingkat siswa, pendidikan integritas diterapkan melalui kebiasaan sederhana. Salah satunya dengan membiasakan kejujuran dalam kegiatan belajar serta tidak melakukan kecurangan.

Kegiatan organisasi siswa juga diarahkan untuk dilaksanakan secara transparan dan bertanggung jawab.

“Anak-anak sekolah dididik untuk tidak menyontek, dididik untuk bertindak jujur, kemudian dididik kegiatan OSIS yang apa adanya, tidak curang dan lain sebagainya. Kemudian guru juga harus mendidik terkait dengan integritas,” kata Luthfi.

Sementara kepala sekolah didorong memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola sekolah.

Guru juga tidak hanya berperan menyampaikan materi mengenai antikorupsi, tetapi dituntut menjadi teladan dalam menerapkan perilaku berintegritas.

Sejumlah praktik kemudian diterapkan di lingkungan sekolah, mulai dari pemilihan OSIS secara jujur, pelaksanaan tes menggunakan sistem digital, kanal pengaduan digital hingga Laboratorium Sekolah Berintegritas.

Menurut Luthfi, pembiasaan tersebut penting karena perilaku koruptif tidak muncul secara tiba-tiba ketika seseorang telah dewasa.

Kebiasaan membiarkan kecurangan kecil sejak sekolah dinilai dapat menjadi persoalan apabila tidak dicegah sejak awal.

“Jangan sampai masuk sekolah bayar, kemudian ada pungli dan lain sebagainya. Jadi pendidikan dini ini digunakan untuk upaya pencegahan, bahwa integritas dalam pencegahan tindak pidana korupsi disiapkan dari anak-anak kita,” tegasnya.

Program Sekolah Berintegritas di Jawa Tengah telah berjalan sejak 2023 dengan melibatkan 104 sekolah.

Program tersebut kemudian diperluas hingga mencakup 645 sekolah pada 2025.

Pada 2026, penguatan program dilanjutkan melalui pembentukan 12 Laboratorium SBI di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan.

Langkah tersebut mendapat perhatian dari KPK yang menilai program Sekolah Berintegritas dapat menjadi praktik baik yang dikembangkan di daerah lain.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, program Sekolah Berintegritas diharapkan tidak hanya berkembang di Jawa Tengah, tetapi juga dapat ditularkan ke daerah lainnya.

“Dengan menampilkan nama Sekolah Berintegritas saja, setidaknya auranya itu sudah menyebar ke semuanya. Harapannya ini menyebar ke semuanya,” ujar Setyo.

Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan penindakan setelah tindak pidana terjadi.

Pendidikan dan pembentukan karakter menjadi bagian penting dari strategi pencegahan dalam jangka panjang.

Sekolah, kata Setyo, juga tidak cukup hanya mencetak siswa yang memiliki kemampuan akademik. Pendidikan harus membentuk manusia yang jujur, konsisten, memiliki komitmen dan berintegritas.

“Secerdas apa pun teknologi, tidak akan bisa menggantikan integritas,” tegasnya.

Apresiasi tersebut sekaligus menunjukkan bahwa upaya membangun budaya antikorupsi dapat dimulai dari lingkungan pendidikan.

Di Jawa Tengah, nilai integritas ditanamkan melalui kebiasaan sehari-hari, mulai dari tidak menyontek, berkata jujur, menolak pungutan liar hingga menjalankan organisasi sekolah tanpa kecurangan.

Dengan cara tersebut, pendidikan antikorupsi tidak hanya diarahkan agar siswa memahami pengertian korupsi, tetapi juga membentuk kebiasaan untuk tidak melakukan kecurangan sejak hal-hal kecil. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *