September 24, 2026

Mardi Resmi Jadi Plt Sekda Rembang, Pemkab Siapkan Pengisian Sekda Definitif

0
IMG-20260924-WA0025

REMBANG,JATENGNOW.COM– Kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rembang kini diisi Mardi sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Rembang Bidang Perekonomian dan Pembangunan itu mulai menjalankan tugas tersebut sejak 23 September 2026.

Penunjukan Mardi dilakukan setelah Sekda Rembang sebelumnya, Fahrudin, mendapat amanah baru sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rembang. Fahrudin dilantik Bupati Rembang Harno di Rumah Dinas Bupati Rembang, Rabu (23/9/2026).

Bupati Rembang Harno mengatakan, penunjukan Mardi telah melalui sejumlah pertimbangan. Menurutnya, keputusan tersebut tidak diambil secara sembarangan karena posisi Sekda memiliki peran penting dalam jalannya pemerintahan daerah.

“Jadi untuk memilih memang tidak mudah. Memilih sesuatu itu tidak mudah dengan banyak pertimbangan segala hal. Nah, dari banyak pertimbangan segala hal akhirnya keputusan akhir Plt-nya adalah Pak Mardi. Sudah melalui pertimbangan dan lain sebagainya,” kata Harno.

Selain menunjuk Plt Sekda, Pemkab Rembang juga mulai mempersiapkan proses pengisian jabatan Sekda definitif. Harno mengatakan, mekanisme tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan, termasuk melalui penerapan sistem merit dalam manajemen kepegawaian.

Menurutnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang telah melakukan sejumlah persiapan. Salah satunya dengan berkomunikasi dan berkonsultasi dengan pemerintah daerah lain yang telah menerapkan sistem merit.

“Sekarang BKD punya tugas untuk ke arah merit sistem. Langkah-langkah sudah dilalui dan juga kemarin konsultasi, komunikasi ke Pemalang. Jadi untuk cari ilmu dan juga komunikasi dengan kabupaten lain yang sudah berjalan,” ujarnya.

Harno berharap penerapan sistem merit dapat segera berjalan sehingga sejumlah jabatan yang masih kosong dapat diisi secara bertahap.

“Jadi kita berharap merit sistem bisa berjalan secepatnya,” katanya.

Ia menyebut proses pengisian jabatan akan menyesuaikan tingkat kompleksitas masing-masing posisi. Jabatan dengan tingkatan tertentu dinilai dapat diproses lebih awal.

“Yang bisa dipercepat mungkin eselon 4. Eselon 4 lebih mudah, masih lebih gampang, termasuk uji coba. Eselon 3 lebih rumit, 2 lebih rumit. Jadi yang paling gampang dilaksanakan duluan,” jelas Harno.

Sementara itu, Wakil Bupati Rembang Mochamad Hanies Cholil Barro’ mengatakan penunjukan Mardi sebagai Plt Sekda juga berdampak pada posisi Plt Kepala BKD yang sebelumnya dijalankan Mardi.

“Pak Mardi ini menjadi Asisten II. Saat ini juga Plt BKD. Ini ditetapkan oleh Bupati sebagai Plt Sekda,” ujarnya.

Hanies menjelaskan, Pemkab Rembang selanjutnya akan memproses pengajuan Penjabat (Pj) Sekda kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Adapun pengisian Sekda definitif nantinya mengikuti mekanisme yang telah ditentukan.

“Kita juga terus berproses untuk mengajukan Pj Sekda ke provinsi. Nanti skemanya juga nanti bisa dilihat, alurnya seperti apa,” jelasnya.

Mengenai masa tugas Plt Sekda, Hanies menyebut masa penugasan pada umumnya berlangsung tiga bulan dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jangka waktunya sepertinya tiga bulan. Seperti biasa itu kalau Plt di dinas-dinas lain itu tiga bulan kali dua biasanya. Jadi kalau sudah dua kali perpanjangan biasanya kita mesti diwajibkan ganti personel atau ganti orang,” ujarnya.

Pemkab Rembang berharap proses pengajuan Pj Sekda ke Pemprov Jawa Tengah dapat dilakukan dalam waktu dekat agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal.

“Harapan kita ya dalam waktu cepat, dalam waktu yang singkat ini kita bisa ajukan ke provinsi untuk pengisian Pj Sekda,” kata Hanies.

Sementara terkait posisi Plt Kepala BKD yang ditinggalkan Mardi, hingga kini belum ada keputusan mengenai pejabat yang akan menggantikannya. Pemkab masih memiliki sejumlah opsi pejabat yang memenuhi persyaratan untuk mengisi posisi tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

“Belum ditentukan sama Bupati siapa yang menggantikan Plt BKD,” pungkasnya. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *