Masih Ada Aplikator Bandel, Pakar Dorong Pemerintah Kajian Ulang Tarif Taksi Online

0

Aksi demo driver taksi online di Jateng tuntut kenaikan Tarif (JatengNOW/Dok)

SEMARANG, JATENGNOW.COM – Polemik tarif taksi online di Jawa Tengah masih belum usai. Pakar transportasi Undip, Okto Risdianto Manullang, angkat bicara terkait masih adanya aplikator yang belum patuh terhadap SK Gubernur Jateng Nomor 974.5/36 Tahun 2023 tentang tarif minimal Rp 12.600 untuk 3 kilometer pertama.

“Ini memang jadi PR besar pemerintah dan sangat sensitif. Perlu dicarikan solusi dan semua harus duduk bersama,” kata Okto, Senin (18/3/2024).

Menurutnya, semua pihak perlu merumuskan lebih matang lagi terkait kebijakan penyesuain tarif yang bisa diterima aplikator, mitra serta konsumen.

Perumusan guide, lanjut dia, juga menjadi tantangan tersendiri pihak-pihak terkait mengingat banyak variabel dalam penentuan tarif.

“Kita lihat pasar seperti apa mekanismenya. Terpenting kondisinya tetap kondusif dan mengedepankan profesionalisme. Kita libatkan pemangku kepentingan, pahami algoritma mereka dengan segala perbedaan untuk mencari win win solution,” jelas dia.

Disinggung terkait penetapan Biaya Kendali Operasional (BOK) di Jateng Okto menambahkan, untuk mengakhiri polemik itu, pihaknya masih melakukan beragam kajian untuk mengakomodir semua keresahan dari aplikator, mitra dan konsumen.

“Kami akan mencari solusi agar semuanya ada win win solution. Ini memang bukan perkara, tapi tunggu saja kajian kami akhir Oktober nanti,” tegas dia.

Lalu, BOK di Jateng ini merupakan tarif tertinggi dibandingkan dengan daerah lainnya, Okto enggan menanggapi.

“Kalau di Jateng kan sudah berjalan, regulator dari aplikator berbeda. Ini jadi tantangan pemerintah, tapi bukan dalam rangka cawe-cawe. BOK-nya ada banyak variable, itu yang harus diregulasi yang tidak bersifat sensitif, tetapi ada guide-nya,” tuturnya.

Meski demikian, Okto menekankan pentingnya komitmen aplikator dalam menjalankan kesepakatan tarif ke depannya. Sehingga tidak muncul polemik baru setelah ada kesepakatan bersama.

“Jangan sampai nanti aturan sudah dijalankan ada yang bilang tidak diundang atau diajak komunikasi. Tidak boleh seperti itu,” katanya. (jn02)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *