Pasca Pesepeda Tewas Tertemper KA Batara Kresna, KAI Tegaskan Perlintasan Ditutup Jangan Dibuka Lagi

0
WhatsApp Image 2026-08-18 at 19.56.33

Terobos Perlintasan yang Sudah Ditutup, Pesepeda Tewas Tertabrak KA Batara Kresna di Sukoharjo (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – KAI Daop 6 Yogyakarta kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan perlintasan kereta api yang telah ditutup serta tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur KA.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul insiden KA 515 Batara Kresna relasi Wonogiri-Purwosari yang tertemper orang di perlintasan yang telah ditutup di wilayah Sukoharjo, Selasa (18/8/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.35 WIB di Km 6+582, tepatnya JPL 6 petak jalan Sukoharjo-Solokota yang telah ditutup oleh KAI.

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih mengatakan seluruh awak KA dalam kondisi selamat. Setelah kejadian, perjalanan kereta kembali dilanjutkan pada pukul 12.36 WIB.

“KA 515 Batara Kresna relasi Wonogiri-Purwosari tertemper orang di Km 6+582 di JPL 6 yang sudah ditutup oleh KAI, petak jalan Sukoharjo-Solokota. Adapun seluruh awak KA dalam kondisi selamat dan aman melanjutkan perjalanan pada pukul 12.36 WIB,” terang Feni dalam keterangan tertulis, Selasa (18/8/2026).

Penanganan terhadap orang yang tertemper kemudian dilakukan oleh Polsek Polokarto.

KAI Daop 6 Yogyakarta menyayangkan masih terjadinya insiden di jalur kereta api. Masyarakat diminta lebih disiplin mematuhi rambu-rambu keselamatan dan tidak memaksakan diri menggunakan perlintasan yang sudah ditutup.

“KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan kejadian ini dan diharapkan tidak terjadi di kemudian hari. Masyarakat diimbau untuk mematuhi rambu-rambu yang berlaku dan tidak beraktivitas di sekitar jalur KA karena berpotensi tinggi risiko. Masyarakat juga diimbau tidak menggunakan lagi perlintasan yang sudah ditutup,” ujar Feni.

Diminta Gunakan Perlintasan Resmi

KAI juga mengingatkan masyarakat untuk hanya menggunakan perlintasan sebidang resmi yang telah dilengkapi dengan rambu-rambu keselamatan.

Penggunaan perlintasan liar maupun aktivitas di sekitar jalur KA dinilai dapat membahayakan keselamatan masyarakat sekaligus perjalanan kereta api.

Selain itu, warga diminta tidak membuka kembali perlintasan yang telah ditutup maupun membuat perlintasan liar baru.

“KAI Daop 6 Yogyakarta juga mengimbau masyarakat pengguna jalan agar tidak membuat perlintasan liar baru,” kata Feni.

Ia menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, masyarakat diminta berhenti sejenak sebelum melintas untuk memastikan tidak ada kereta yang akan melintas.

“Keselamatan bersama merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu kami imbau seluruh masyarakat agar melintas hanya di perlintasan resmi saja dan berhenti sejenak untuk memastikan jalur kereta api aman dan tidak ada kereta akan melintas sebelum kendaraan melintasi perlintasan sebidang KA. Semoga kejadian ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” pungkasnya. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *