Pegawai Jepara Dilarang Judi Online, Terancam Sanksi Berat!

0
image-149

Pegawai Jepara Dilarang Judi Online, Terancam Sanksi Berat! (JatengNOW/Dok)

JEPARA, JATENGNOW.COM – Sekretaris Daerah Jepara, Edy Sujatmiko, menegaskan larangan judi online bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara, baik Aparatur Sipil Negara (ASN), non-ASN, maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi terkait maraknya judi online dan strategi pemberantasannya di Pendapa Kartini, Kamis (18/7/2024).

Edy menjelaskan bahwa judi online merupakan tindakan yang tidak terpuji dan termasuk dalam sanksi disiplin berat bagi ASN.

“Sesuai arahan Bapak Pj Bupati Jepara, kami diminta untuk membina. Bagi yang tidak bisa dibina, akan kami berikan sanksi tegas sesuai ketentuan,” tegas Edy.

Lebih lanjut, Edy menyampaikan bahwa judi online dapat menyebabkan efek domino, seperti terjerat hutang, kebutuhan keluarga tidak terpenuhi, hingga depresi. Dirinya mengaku sudah banyak mendengar pegawai yang terjerat hutang dan judi online.

“Memang di Undang-Undang ASN tidak mengatur (judi online), namun judi online ini bisa dijerat pidana paling lama enam tahun. Sedangkan di Undang-Undang ASN, apabila terkena hukuman dua tahun saja, sudah dapat diberhentikan dengan tidak hormat,” tandasnya.

Untuk mengatasi judi online, Edy menyampaikan beberapa tantangan, seperti mudahnya akses teknologi dan internet, kurangnya edukasi dan kesadaran masyarakat, regulasi yang kurang efektif, dan janji keuntungan ekonomi.

“Pelaku judi online ini pasti ada orang yang mempengaruhi. Dan menurut pengakuan pelaku, ini tidak mungkin menang. Apabila ada yang menang, itu juga dibayar untuk meng-influence orang lain,” kata Edy.

Oleh karena itu, Edy meminta kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pimpinan perangkat daerah yang hadir untuk memberikan edukasi mengenai bahaya judi online pada lingkungan sekitar, serta memberikan pengawasan bagi anak-anak dan remaja. Ia juga mendorong pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, untuk memberikan pembatasan dan pemblokiran terhadap situs-situs judi online. (jn02)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *