Pemkab Semarang Siapkan Rp8,7 Miliar untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan

Pemkab Semarang Siapkan Rp8,7 Miliar untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan (JatengNOW/Dok)
UNGARAN, JATENGNOW.COM – Pemerintah Kabupaten Semarang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,7 miliar untuk perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan pada tahun 2025. Dana tersebut disiapkan guna merespons cepat kerusakan jalan yang kerap dikeluhkan masyarakat, terutama saat arus lalu lintas meningkat seperti saat mudik dan balik Lebaran.
Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah melakukan percepatan perbaikan jalan pada momentum Hari Raya Idulfitri lalu sebagai bentuk respons terhadap kebutuhan masyarakat. Ia menekankan pentingnya perbaikan infrastruktur demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
“Kita berharap dapat menjawab keluhan masyarakat. Sebab, saat ini sedikit saja ada jalan rusak langsung jadi viral,” ujar Bupati Ngesti saat memimpin apel bersama di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang, Jumat (11/4/2025) pagi.
Kepala Bidang Bina Marga DPU Kabupaten Semarang, Suhardi, menjelaskan bahwa pada tahap awal penetapan anggaran, pihaknya menerima alokasi sebesar Rp5,7 miliar. Namun setelah melalui proses pergeseran anggaran, terdapat tambahan Rp3 miliar sehingga total menjadi Rp8,7 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk memperbaiki jalan, bangunan pelengkap, serta jembatan.
Menurut Suhardi, perbaikan akan mencakup sekitar 80 ruas jalan yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Semarang. Beberapa titik yang menjadi prioritas berada di Kecamatan Kaliwungu, Bergas (termasuk jalan poros desa), Pabelan, dan Sumowono.
“Kita akan berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan untuk memprioritaskan ruas jalan mana yang perlu segera diperbaiki. Rencananya, awal Mei pekerjaan sudah bisa dimulai,” jelas Suhardi.
Dengan alokasi anggaran tersebut, Pemkab Semarang berharap peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan jembatan dapat berjalan optimal dan menjawab kebutuhan mobilitas masyarakat secara merata di seluruh wilayah kabupaten. (jn02)