Pemkab Sukoharjo Gandeng Tokoh Agama, Ajak Warga Tak Terprovokasi Polemik Penggeledahan Ponpes Laban
SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo mengajak masyarakat menyikapi polemik penggeledahan di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, secara bijak. Warga diminta tidak mudah terpengaruh narasi media sosial yang belum terverifikasi dan berpotensi memicu kegaduhan maupun mengganggu kerukunan antarumat beragama.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo, mengatakan pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus mencari penyelesaian atas persoalan yang berkembang.
Hal itu disampaikan Sapto saat menghadiri Pengajian Baitul Hikmah di Pendopo Graha Satya Praja (GSP), Minggu (1/11/2026).
Menurut Sapto, koordinasi telah dilakukan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), serta sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam.
Organisasi yang dilibatkan antara lain PCNU, Muhammadiyah, MTA, dan LDII. Pelibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan menghasilkan langkah penyelesaian yang dapat diterima masyarakat.
“Tentu ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Kami bersama seluruh pemangku kepentingan berusaha mencari solusi agar situasi ini bisa kembali baik. Pemerintah daerah menjalankan fungsi koordinasi,” ungkapnya.
Pemkab Sukoharjo juga akan mendorong UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) memberikan pendampingan sesuai kebutuhan. Sapto turut mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, dan organisasi kemasyarakatan untuk berperan memberikan pemahaman kepada warga.
Ia meminta masyarakat mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Sapto juga mengingatkan agar informasi mengenai peristiwa tersebut dipahami secara utuh, termasuk rangkaian kejadian yang mendahuluinya.
“Kami mengajak masyarakat percaya penuh bahwa proses hukum berjalan. Peristiwa ini tidak berdiri sendiri, ada beberapa peristiwa sebelumnya. Jadi, informasi yang diterima masyarakat harus utuh, tidak hanya dari satu sudut pandang,” tegasnya.
Sapto menekankan, polemik tersebut tidak semestinya diarahkan menjadi persoalan antarumat beragama. Ia berharap masyarakat memperoleh informasi secara menyeluruh sebelum mengambil kesimpulan.
“Ini bukan konflik terkait keagamaan. Sepanjang seluruh informasi bisa disampaikan secara utuh kepada masyarakat dari berbagai sudut pandang, saya kira persoalan ini bisa disikapi dengan bijak,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena menyampaikan bahwa tim pengawas internal dari Mabes Polri telah berada di Polres Sukoharjo. Tim tersebut akan melakukan pendalaman dan verifikasi terhadap penerapan prosedur operasional standar (SOP) dalam kegiatan penggeledahan pada 27 Oktober 2026.
“Tim pengawas internal dari Mabes Polri saat ini sudah berada di Polres Sukoharjo. Nantinya akan melakukan pendalaman dan verifikasi terkait SOP yang sudah dilakukan pada 27 Oktober,” jelas Andika.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih cermat menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Warga diminta memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai ataupun menyebarkannya.
“Kami dari Polres Sukoharjo mohon maaf apabila dalam pelaksanaan kegiatan tersebut terjadi ketidaknyamanan. Namun, perlu kami sampaikan bahwa kegiatan tersebut murni penegakan hukum untuk mengungkap suatu tindak pidana,” tegasnya.
Ketua FKUB Sukoharjo, Abbas, turut mengajak masyarakat menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama. Ia menegaskan bahwa polemik yang berkembang tidak seharusnya dipandang sebagai konflik antaragama.
Abbas berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga keamanan dan kedamaian di Sukoharjo. Perbedaan pandangan dalam menyikapi suatu persoalan, menurutnya, tidak boleh merusak hubungan baik yang selama ini telah terbangun.
“Ini bukan konflik antaragama. Mari kita jaga Sukoharjo agar tetap aman, tenteram, dan damai. Wujudkan toleransi sehingga kerukunan antarumat beragama tetap terjaga dengan baik,” tandasnya.
Melalui koordinasi lintas unsur tersebut, Pemkab Sukoharjo berharap masyarakat tetap tenang dan memberikan ruang bagi proses hukum serta pendalaman internal kepolisian untuk berjalan sesuai ketentuan. (jn02)
