Pesta Miras di Pos Ronda, Tujuh Warga Jebres Digelandang Polisi Dini Hari
SOLO, JATENGNOW.COM – Tim Sparta Polresta Surakarta merespon cepat laporan warga terkait pesta minuman keras (miras) di Pos Ronda Kepanjen, Kecamatan Jebres, Surakarta, pada Kamis dinihari (14/11) sekitar pukul 02.00 WIB. Laporan tersebut mencatat adanya suara tawa keras yang mengganggu ketenangan warga sekitar.
Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengungkapkan bahwa setelah mendapat laporan melalui call center, Tim Sparta segera menuju lokasi yang diinformasikan. “Sesampainya di lokasi, tim mendapati tujuh warga tengah mengonsumsi miras di Pos Ronda,” ujar Kompol Arfian.
Ketujuh warga yang diamankan masing-masing berinisial IG (26), SK (20), BS (52), SN (33), FS (50), BSS (35), dan AHT (49), merupakan warga sekitar. Menurut keterangan mereka, miras diperoleh dari Bekonang, Sukoharjo, dan dikonsumsi sambil berjaga malam.
Dalam operasi tersebut, Tim Sparta juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat botol miras jenis Mixmax, dua botol bekas air mineral 1500 ml berisi sisa Ciu, satu kaleng bekas minuman Heineken, dan satu botol bekas air mineral 1500 ml berisi ciu oplosan. Barang bukti serta ketujuh warga dibawa ke Mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan pelanggaran tipiring (tindak pidana ringan).
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan kejadian tersebut. Ia juga mengimbau warga untuk segera melaporkan tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, seperti miras, narkoba, judi, dan prostitusi, melalui Call Center Tim Sparta di 0811-2957-110 atau WhatsApp Kapolresta Surakarta di 0821-6715-7000.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang proaktif menjaga ketertiban di lingkungannya. Kerjasama ini sangat penting untuk menciptakan keamanan di Kota Surakarta,” ujar Kombes Pol Iwan Saktiadi. (jn02)