Polda Jateng Terima Audiensi Mahasiswa Untag, Sampaikan Progres Penyelidikan Kasus Tewasnya Dosen

0
WhatsApp Image 2025-11-19 at 19.46.23_ebed6539

Polda Jateng Terima Audiensi Mahasiswa Untag, Sampaikan Progres Penyelidikan Kasus Tewasnya Dosen (JatengNOW/Dok)

SEMARANG, JATENGNOW.COM – Polda Jawa Tengah menerima audiensi puluhan mahasiswa Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang yang menuntut kejelasan terkait penanganan kasus tewasnya salah satu dosen kampus tersebut. Pertemuan berlangsung di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Rabu (19/11/2025) siang.

Rombongan mahasiswa diterima langsung oleh Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, Kabid Humas Kombes Pol Artanto, serta Kabid Propam Kombes Pol Saiful Anwar. Dalam kesempatan itu, Polda Jateng menegaskan komitmen untuk menangani perkara ini secara profesional dan transparan.

Kabid Humas Kombes Pol Artanto menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya dosen berinisial D, sekaligus memahami keresahan yang dirasakan keluarga dan sivitas akademika.

“Peristiwa ini menjadi perhatian serius Polda Jateng. Kami berkomitmen penuh untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan profesional,” tutur Artanto.

Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan bahwa penyelidikan masih terus berjalan di bawah Ditreskrimum dan Polrestabes Semarang. Proses pengumpulan bukti dilakukan secara ilmiah untuk memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana.

“Kami menggunakan Scientific Crime Investigation. Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi, rekaman CCTV, data ponsel korban, hingga hasil visum et repertum. Semua harus dianalisis cermat agar perkara ini terang,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Propam Kombes Pol Saiful Anwar menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah terhadap AKBP B yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“AKBP B telah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik. Propam memastikan seluruh proses berjalan profesional dan akuntabel,” ujarnya.

Mahasiswa yang hadir mengapresiasi keterbukaan informasi dari Polda Jateng serta metode ilmiah yang digunakan penyidik. Mereka memahami bahwa penyelesaian perkara membutuhkan ketelitian dan proses bertahap.

Kabid Humas juga mengapresiasi sikap mahasiswa yang mengedepankan dialog dan tetap tertib selama audiensi.

“Siapapun yang terbukti melanggar hukum maupun disiplin akan diproses sesuai aturan, tanpa pengecualian. Kami mengajak mahasiswa ikut mengawal proses ini secara konstruktif dan tidak terpengaruh kabar yang belum terverifikasi,” tutup Artanto. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *