Polda Jateng Turunkan Tim TAA, Ungkap Kecelakaan Maut KA Argo Bromo Anggrek di Grobogan
Polda Jateng Turunkan Tim TAA, Ungkap Kecelakaan Maut KA di Grobogan (JatengNOW/Dok)
GROBOGAN, JATENGNOW.COM – Polda Jawa Tengah menurunkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mengusut kecelakaan tragis antara kereta api Argo Bromo Anggrek dan mobil di perlintasan sebidang Desa Sidorejo, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat (1/5/2026) dini hari tersebut mengakibatkan lima orang meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka. Seluruh korban merupakan satu keluarga yang berada dalam mobil Toyota Avanza berisi sembilan penumpang.
Berdasarkan data di lapangan, lima korban meninggal dunia terdiri dari empat orang yang tewas di lokasi kejadian dan satu korban meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara empat korban lainnya mengalami luka-luka dengan berbagai kondisi.
Sebagai bagian dari proses penyelidikan, tim dari Ditlantas Polda Jawa Tengah bersama Satlantas Polres Grobogan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh pada Sabtu (2/5/2026). Selain mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti, petugas juga menggunakan teknologi TAA berbasis 3D Scanner untuk merekam kondisi lokasi secara detail.
Dirlantas Polda Jateng, Pratama Adhyasastra, menjelaskan bahwa teknologi tersebut memungkinkan analisis kecelakaan dilakukan secara ilmiah dan akurat.
“Melalui teknologi TAA 3D Scanner, kami dapat merekonstruksi secara detail posisi kendaraan, titik benturan, serta kondisi di lokasi kejadian,” ujarnya.
Selain itu, koordinasi intensif juga dilakukan dengan penyidik Satlantas Polres Grobogan guna memastikan proses penanganan berjalan cepat, transparan, dan sesuai prosedur.
Kabid Humas Polda Jateng, Artanto, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut sekaligus mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat melintasi perlintasan kereta api.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mengutamakan keselamatan, berhenti sejenak, melihat kiri dan kanan, serta memastikan kondisi aman sebelum melintas,” ungkapnya.
Ia menegaskan, Polri tidak hanya fokus pada penanganan pascakejadian, tetapi juga terus mengedepankan edukasi dan upaya pencegahan guna meminimalisir kecelakaan serupa di masa mendatang.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa keselamatan di perlintasan kereta api, terutama tanpa palang pintu dan penjagaan, membutuhkan kewaspadaan penuh dari setiap pengguna jalan.
Tag: Polda Jateng, kecelakaan kereta, Grobogan, Argo Bromo Anggrek, TAA, Ditlantas Polda Jateng, kecelakaan lalu lintas, perlintasan sebidang, keselamatan transportasi
