Polisi Gerebek Rumah Terduga Pelaku Pembakaran Warung Mi Babi di Sukoharjo, Satu Orang Diamankan
SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Polisi mengamankan seorang pria berinisial AS yang diduga terlibat dalam kasus perusakan dan pembakaran Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Penindakan dilakukan di sebuah rumah di Desa Purbayan, Kecamatan Baki, Selasa (20/10/2026).
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan mengatakan, penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut penyelidikan atas insiden pembakaran warung yang terjadi pada 12 September 2026.
Penindakan melibatkan personel Brimob, Polres Sukoharjo, dan Polda Jawa Tengah. Setelah penggerebekan selesai, Roy juga mendatangi lokasi untuk melihat kondisi rumah yang ditempati terduga pelaku.
“Kegiatan penindakan yang dilakukan oleh kepolisian dalam hal ini Brimob, Polres, dan Polda berkaitan dengan kejadian yang terjadi pada tanggal 12 September, atas pengerusakan dan pembakaran warung Mi Babi di Parangjoro, Grogol,” kata Roy di sekitar lokasi, Selasa (20/10/2026).
Roy memastikan, hingga saat itu polisi telah mengamankan satu orang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
“Sejauh ini yang sudah kita amankan satu orang, atas nama AS. Kita sudah bisa amankan yang bersangkutan,” ucapnya.
Menurut Roy, langkah penindakan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Penyidik Polres Sukoharjo mengumpulkan sejumlah alat bukti yang kemudian menjadi dasar untuk mengidentifikasi orang yang dicurigai terlibat.
“Hasil olah TKP kemudian ada beberapa alat bukti yang dijadikan acuan oleh penyidik Polres Sukoharjo, sehingga mendapatkan suatu gambaran ada pelaku yang dicurigai. Yang saat ini dilakukan penindakan oleh kita sendiri,” pungkasnya.
Pantauan di lokasi setelah penggerebekan menunjukkan kondisi rumah dalam keadaan berantakan. Sejumlah barang dari dalam rumah terlihat dibungkus plastik, kaca rumah pecah, dan sebuah sepeda motor terjatuh di halaman.
Kasus ini bermula dari pembakaran Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, pada Sabtu (12/9/2026).
Saat kejadian, bagian pojok depan warung yang digunakan sebagai gudang dan tempat tidur karyawan dilaporkan terbakar. Area tersebut antara lain dipakai untuk menyimpan barang-barang bekas.
Pemilik warung, Jodi Sutanto, menjelaskan bahwa bagian yang terbakar bukan tempat penyimpanan produk makanan.
“Yang terbakar itu satu gudang, dan satu tempat tidur, dan atap. Gudang penyimpanan rongsok lah ya, barang-barang bekas, bukan barang penyimpanan produk,” kata Jodi kepada awak media di lokasi kejadian, Sabtu (12/9/2026).
Hingga kini, penanganan perkara berlanjut melalui proses penyidikan kepolisian. Status AS sebagai terduga pelaku perlu dibedakan dari kesimpulan hukum mengenai keterlibatannya, yang akan ditentukan melalui proses peradilan. (jn02)
