Polisi Tangkap 278 Anggota Geng Motor di Semarang, Konvoi Besar Ganggu Ketertiban

Polisi Tangkap 278 Anggota Geng Motor di Semarang, Konvoi Besar Ganggu Ketertiban (JatengNOW/Dok)
SEMARANG, JATENGNOW.COM – Jajaran Polrestabes Semarang menangkap 278 anggota geng motor pada Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Penangkapan ini dilakukan setelah konvoi besar-besaran yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Semarang.
Dilnasir dari Lensasemarang.com jejaring JatengNOW, aksi para pemuda tersebut menjadi sorotan setelah video konvoi mereka viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, terlihat sekelompok remaja menerobos lampu merah, memblokir jalan, serta menyalakan kembang api saat berkendara. Tindakan ini mendapat kecaman luas karena dianggap membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Menurut laporan kepolisian, konvoi tersebut bermula dari acara buka puasa bersama di sebuah rumah makan di Limbangan, Kabupaten Kendal. Setelah itu, rombongan melanjutkan perjalanan melewati rute Boja, Jl. Cangkiran Semarang, BSB Mijen, Jl. Prof. Hamka, hingga Jl. Walisongo Semarang. Sepanjang perjalanan, aksi mereka menimbulkan gangguan lalu lintas yang signifikan.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi, membenarkan adanya penangkapan ratusan anggota geng motor tersebut. Dari total 278 orang yang diamankan, sebanyak 161 berasal dari Kota Semarang, sementara 117 lainnya berasal dari berbagai daerah seperti Kendal, Kabupaten Semarang, Pati, Kudus, Boyolali, Grobogan, Demak, hingga Solo.
“Konvoi ini sangat mengganggu ketenangan masyarakat, terutama di bulan suci Ramadan. Kami membubarkan mereka saat melintas di Jalan Siliwangi dan Hanoman, Semarang Barat,” ujar Syahduddi.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut. Sementara itu, kelompok geng motor yang diamankan harus menjalani pemeriksaan dan sahur di kantor polisi. (jn02)