Polisi Ungkap Bukti Kuat dalam Kasus Nikita Mirzani: Dari Transfer Uang hingga Bukti Digital

0
image

Nikita Mirzani (Voiceofnusntara/Dok)

JAKARTA, JATENGNOW.COM – Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah barang bukti yang menjadi dasar penetapan artis Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail, sebagai tersangka dalam kasus pengancaman, pemerasan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dilansir dari Voiceofnusntara.com jejaring JatengNOW, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa penyidik telah mengamankan sembilan dokumen penting yang menguatkan keterlibatan kedua tersangka dalam kasus ini. Barang bukti tersebut meliputi bukti transfer uang dari korban, tangkapan layar percakapan, bukti pembayaran cicilan, serta dokumen pengiriman uang dan fotokopi Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).

Selain dokumen, penyidik juga menyita sejumlah barang elektronik yang diyakini memiliki keterkaitan langsung dengan perkara ini. Lima flash disk berisi dokumen elektronik, delapan telepon genggam yang diduga digunakan untuk mentransmisikan data, serta hasil ekstraksi digital turut diamankan sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut.

“Selain itu, ada tiga berkas hasil analisa forensik terhadap barang bukti digital yang semakin memperjelas alur kasus ini,” jelas Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (21/2/2025).

Hingga kini, polisi telah memeriksa 13 saksi dan lima ahli untuk memperkuat proses penyidikan. Pihak kepolisian juga berupaya mengungkap lebih banyak fakta terkait dugaan tindak pidana yang melibatkan Nikita Mirzani dan asistennya.

Penyidik memastikan bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. (jn02)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *