Polresta Solo Mediasi Peristiwa Tembok Runtuh dan Longsor di Mojosongo

0

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi (JatengNOW/Kevin Rama)

SOLO, JATENGNOW.COM – Polresta Solo bergerak cepat dalam menangani peristiwa tembok runtuh dan longsor di Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo, yang menewaskan dua warga, Wagiyo (70) dan Heri Supriyono (40), pada Kamis (4/7/2024) sore.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP dan melibatkan tim ahli dari PUPR untuk memastikan penyebab kejadian dan mencari solusi terbaik.

“Polisi bukan hanya hadir untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk membantu mencari solusi terbaik bagi masyarakat yang terkena dampak,” ujar Kombes Pol Iwan Saktiadi.

Lebih lanjut, Iwan menyampaikan bahwa Polri juga turut hadir untuk membantu mencari solusi bagi keluarga korban.

“Kami turut berduka cita atas kejadian ini dan telah membantu proses mediasi antara keluarga korban dengan pemilik rumah yang temboknya runtuh. Alhamdulillah, telah tercapai kesepakatan dan pihak pemilik rumah memberikan tali asih serta menanggung biaya pendidikan putra-putri almarhum,” terang Iwan.

Menyadari potensi bahaya dari sisa tembok yang masih berdiri, Kombes Iwan menegaskan bahwa pihaknya telah mengarahkan pemilik properti untuk segera melakukan tindakan preventif.

“Pemilik properti telah menyewa jasa konsultan untuk mengecek kelayakan tembok dan akan segera melakukan perbaikan atau renovasi terhadap tembok lainnya yang berdekatan dengan lokasi kejadian,” ungkap Iwan.

Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya longsor susulan dan memastikan keselamatan warga sekitar.

“Kami harap dengan langkah-langkah ini, kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkas Iwan. (jn02)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *