September 15, 2026

Sengketa Sriwedari Kembali Memanas, Ahli Waris Siapkan Sekber tapi Lokasi Dipakai Panggung Seni

0
IMG-20260915-WA0042

SOLO, JATENGNOW.COM – Sengketa lahan Sriwedari kembali menjadi perhatian. Rencana perwakilan ahli waris Sriwedari mendirikan sekretariat bersama (Sekber) di kawasan tersebut berhadapan dengan panggung seni dan budaya yang telah berdiri di lokasi yang sama.

Panggung tersebut digunakan untuk rangkaian pertunjukan seni dan budaya yang dijadwalkan berlangsung hingga Minggu. Sementara itu, pihak ahli waris mengaku telah menyiapkan lahan tersebut untuk pembangunan Sekber berukuran sekitar 9 meter x 14 meter.

Perwakilan ahli waris Sriwedari, Gunadi Joko Pikukuh, mengatakan pihaknya telah mengirimkan pemberitahuan mengenai rencana pembangunan kepada sejumlah pihak, mulai dari Komisi III DPR RI, Kapolri, Kapolda, Kapolsek, Koramil, kelurahan hingga Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta.

Menurut Gunadi, surat tersebut bukan permohonan izin pembangunan, melainkan pemberitahuan sekaligus permohonan perlindungan hukum.

“Kami mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Komisi III DPR RI, kemudian Kapolri, Kapolda, Kapolsek, Koramil, kelurahan. Saya juga mengirim surat pemberitahuan kepada wali kota. Intinya kami dari perwakilan ahli waris berniat mendirikan bangunan kantor sekretariat bersama untuk seluruh ahli waris,” ujar Gunadi.

Ia mengatakan persiapan pembangunan Sekber telah dilakukan. Bahkan, dua hari sebelum rencana pendirian bangunan, pihak ahli waris menggelar selamatan yang dihadiri sejumlah anggota keluarga ahli waris.

Namun, ketika akan memulai pembangunan, mereka mendapati panggung seni telah berdiri di titik yang disebut sebagai lokasi pembangunan Sekber. Sejumlah tulisan yang menolak pembangunan Sekber juga terlihat di sekitar kawasan tersebut.

“Hari ini sebenarnya sudah mau didirikan. Dua hari yang lalu sudah ada pembukaan selamatan. Itu juga dihadiri beberapa ahli waris. Ketika hari ini kami mau melaksanakan hajat, tiba-tiba ada panggung terbuka seperti ini, kemudian ada tulisan-tulisan yang menolak,” katanya.

Kondisi itu membuat pihak ahli waris mempertanyakan pihak yang mendirikan panggung maupun kelompok yang menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan Sekber.

Gunadi menegaskan, pembangunan Sekber merupakan inisiatif internal ahli waris dan tidak mengatasnamakan organisasi masyarakat tertentu.

“Ini murni ide ahli waris. Kami mau mendirikan sekretariat bersama ahli waris. Kalau kemudian disebut ada ormas yang menolak, saya juga bingung ormas ini siapa,” tegasnya.

Menurut Gunadi, Sekber nantinya menjadi pusat kegiatan administrasi dan koordinasi para ahli waris. Bangunan tersebut direncanakan memiliki sejumlah fasilitas perkantoran.

Ia memastikan pihaknya tidak bermaksud mengganggu aktivitas masyarakat maupun menggusur pihak yang selama ini menggunakan kawasan Sriwedari.

“Kami masuk ke sini bukan mau mengganggu, bukan mau menggusur. Kami juga masih menghormati hukum. Tetapi berdasarkan putusan, bukan hanya kepemilikannya yang diakui, pengadilan juga sudah memerintahkan agar lahan diserahkan,” jelasnya.

Ahli Waris Klaim Dasar Hukumnya Putusan Inkrah

Kuasa hukum ahli waris Sriwedari, Takdir Laila, mengatakan rencana pembangunan Sekber didasarkan pada putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Perkara mengenai objek tanah tersebut, kata dia, bahkan telah bergulir hingga Mahkamah Agung.

“Dasar kami mendirikan di sini karena sudah ada putusan yang inkrah dan sudah sampai Mahkamah Agung. Artinya, yang menjadi pemenang atas objek tanah ini adalah ahli waris Mulyodiningrat. Itu sudah jelas,” ujarnya.

Takdir menilai pihak yang telah dinyatakan sebagai pemenang perkara tidak seharusnya meminta izin kepada pihak yang kalah. Kendati demikian, pihak ahli waris tetap mengirimkan pemberitahuan kepada sejumlah instansi sebagai bentuk iktikad baik.

“Karena sudah ada putusan inkrah, tidak mungkin orang yang menjadi pemenang harus meminta izin kepada yang kalah. Hanya saja sebagai ahli waris kami tetap mempunyai sikap baik, yakni pemberitahuan sudah kami sampaikan,” katanya.

Mengenai keberadaan panggung seni di lokasi tersebut, Takdir menyebut pihaknya akan melakukan investigasi dan klarifikasi untuk mengetahui pihak yang menjadi inisiator serta dasar hukum penggunaan lahan.

“Kami akan melakukan investigasi maupun klarifikasi. Ormasnya atas nama siapa, inisiatornya siapa, dasar hukum mereka mendirikan panggung di sini apa. Itu yang perlu kami tegaskan,” ucapnya.

Panggung Digelar untuk Kegiatan Seni dan Budaya

Di sisi lain, Pembina Foksri Kusumo Putro menjelaskan panggung tersebut memang disiapkan untuk kegiatan seni dan budaya di kawasan Sriwedari.

Sejumlah pertunjukan dijadwalkan mengisi panggung tersebut, mulai dari tari, potensi seni budaya hingga musik keroncong. Kegiatan berlangsung setiap hari mulai pukul 15.00 hingga 19.00 WIB sampai Minggu.

“Kegiatan ini ada tari, potensi seni budaya, ada musik keroncong. Semua potensi budaya yang ada di Sriwedari ditampilkan. Acara mulai hari ini sampai Minggu, pukul 15.00 sampai 19.00,” jelas Kusumo.

Kusumo mengaku tidak mengetahui adanya rencana pembangunan Sekber oleh ahli waris. Menurutnya, persiapan kegiatan seni tersebut telah dilakukan jauh sebelum panggung didirikan.

“Kami tidak tahu kalau ada rencana pembangunan atau apa. Persiapan acara ini sudah cukup lama. Tidak serta-merta hari ini langsung berdiri,” katanya.

Ia menjelaskan kegiatan tersebut melibatkan sejumlah komunitas dan paguyuban yang selama ini beraktivitas di kawasan Sriwedari. Di antaranya komunitas seni dan budaya, pelukis, kelompok parkir, pelaku kuliner hingga komunitas lainnya.

“Di sini merupakan tempat komunitas terbesar yang ada di Solo. Banyak paguyuban, ada pelukis, seni dan budaya, parkir, kuliner dan berbagai komunitas lainnya. Posisi kami menjadi wadah dari semua paguyuban yang ada di kawasan ini,” ungkapnya.

Dua Kepentingan Berhadapan di Lokasi yang Sama

Kusumo mengatakan Foksri selama ini menjadi wadah bagi berbagai paguyuban di kawasan Sriwedari sekaligus menjadi penghubung aspirasi mereka dengan pemerintah.

Terkait rencana pembangunan Sekber yang disebut berada di titik berdirinya panggung seni, Kusumo menyerahkan persoalan tersebut kepada pihak yang memiliki kewenangan.

Ia menyatakan pihaknya siap memindahkan panggung apabila terdapat keputusan dari pihak berwenang.

“Kalau memang ada yang mempunyai kewenangan untuk meminta kami memindahkan atau menggeser, ya kami akan pindah. Tetapi persiapan acara ini sudah lama. Kami lebih dulu membuat agenda ini,” pungkasnya.

Untuk sementara, panggung seni dan rencana pembangunan Sekber masih berada pada titik yang sama di kawasan Sriwedari. Kedua pihak menyampaikan kepentingan masing-masing dengan dasar yang berbeda, sehingga perkembangan persoalan tersebut masih menjadi perhatian di kawasan Sriwedari. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *