Sopir Truk BBM Jadi Tersangka Kasus Pertalite Tercampur Air di SPBU Trucuk Klaten

0
WhatsApp Image 2025-04-10 at 16.52.00_d34e336d

Sopir Truk BBM Jadi Tersangka Kasus Pertalite Tercampur Air di SPBU Trucuk Klaten (JatengNOW/Dok)

KLATEN, jATENGNOW.COM – Polres Klaten menetapkan satu orang tersangka dalam kasus bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang tercampur air di SPBU Trucuk, Kabupaten Klaten. Tersangka berinisial M, seorang sopir truk pengangkut BBM yang merupakan warga Sukoharjo, dan diketahui sebelumnya telah diberhentikan dari pekerjaannya oleh Pertamina.

Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo menyampaikan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat yang mengalami kerusakan kendaraan usai mengisi BBM di SPBU tersebut.

“Setelah kami lakukan penyelidikan dan memeriksa saksi dari pihak korban, SPBU, hingga penanggung jawab logistik BBM, kami menetapkan satu orang tersangka berinisial M,” ujar AKBP Nur Cahyo dalam konferensi pers di Mapolres Klaten, Kamis (10/4/2025).

Dalam penyelidikan, M diduga dengan sengaja menuangkan BBM ke suatu tempat, lalu menggantinya dengan air sebelum sampai ke SPBU. Tindakan tersebut dianggap melanggar Undang-Undang di bidang perniagaan.

“Intinya dia menuangkan BBM tersebut di suatu tempat dan diganti dengan air. Ini merupakan tindak pidana,” lanjut Kapolres.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini di antaranya satu unit truk pengangkut BBM, lima botol berisi campuran pertalite dan air, serta dua buku catatan terkait distribusi BBM. Tersangka dijerat dengan Pasal 54 jo Pasal 28 Ayat 1 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Sementara itu, Area Manager Communication, Relations, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan, memastikan bahwa kasus tersebut hanya terjadi di SPBU Trucuk. Pihaknya telah membuka posko pengaduan di lokasi dan menyatakan bahwa hingga kini tidak ada tambahan korban dari 12 kendaraan yang terdampak sebelumnya.

“Kami jamin mutu dan kualitas BBM di SPBU lain tetap terjaga,” tegas Taufiq.

Ia juga mengungkapkan bahwa pelaku sempat memutus kabel sinyal GPS pada truk pengangkut BBM dari Terminal BBM Boyolali menuju SPBU Klaten. Hal itu menimbulkan kecurigaan yang kemudian terbukti dalam proses penyelidikan.

Dalam kasus ini, dua orang internal Pertamina telah diberhentikan. Salah satu di antaranya adalah tersangka yang kini diproses hukum oleh pihak kepolisian. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *