Tak Kembali dari Sewa, Mobil Toyota Avanza Digadaikan, Polisi Sragen Tangkap Pelaku Penipuan

0
image

Tak Kembali dari Sewa, Mobil Toyota Avanza Digadaikan, Polisi Sragen Tangkap Pelaku Penipuan (JatengNOW/Dok)

SRAGEN, JATENGNOW.COM – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen bersama Unit Reskrim Polsek Ngrampal berhasil mengungkap kasus penggelapan mobil yang dilakukan oleh Muhammad Afif Kharisma alias Apip (24), seorang warga Ngrampal, Kabupaten Sragen. Pelaku ditangkap setelah membawa kabur dan menggadaikan mobil sewaan tanpa izin pemiliknya.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menjelaskan bahwa pelaku menyewa mobil Toyota Avanza 1500S milik Deka Feby Saputra pada 12 Maret 2025 dengan perjanjian sewa selama tujuh hari. Namun, setelah batas waktu sewa berakhir, mobil tersebut tidak dikembalikan kepada pemiliknya. Setelah penyelidikan, diketahui bahwa pelaku telah menggadaikan mobil tersebut kepada seseorang di harga Rp 30 juta.

Penangkapan pelaku dilakukan setelah korban melapor ke Polsek Ngrampal pada 29 Maret 2025. Tim Resmob Polres Sragen, bersama Unit Reskrim Polsek Ngrampal, berhasil menangkap pelaku di wilayah Tangen. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah menggadaikan mobil di wilayah Getasan, Kabupaten Semarang. Tidak hanya itu, pelaku juga mengaku melakukan tindak pidana serupa di beberapa wilayah lainnya, termasuk Sragen dan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain mobil Toyota Avanza 1500S, BPKB, STNK, dan handphone Oppo A18 milik pelaku.

Kapolres mengapresiasi kerja cepat tim dalam mengungkap kasus ini dan menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

Pelaku kini telah diamankan di Polsek Ngrampal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 372 atau 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi penyewaan kendaraan untuk menghindari kejadian serupa. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *