Tawarkan Seminar, Sita HP, Minta Uang Puluhan Juta, Dua Perempuan Diamankan Tim Sparta di Solo

Tawarkan Seminar, Sita HP, Minta Uang Puluhan Juta, Dua Perempuan Diamankan Tim Sparta (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM – Dua perempuan berinisial NK (20), warga Semarang, dan DP (24), warga Ngawi, Jawa Timur, diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta karena diduga melakukan penipuan bermodus seminar e-commerce, Senin (14/4/2025) siang.
Keduanya ditangkap di kawasan Taman Jaya Wijaya, Mojosongo, Jebres, Kota Solo, setelah dilaporkan warga dan Babinsa setempat melalui Call Center Tim Sparta. Informasi awal menyebutkan, kedua pelaku diamankan warga karena mencurigakan dan diduga telah menipu seorang mahasiswi asal Sragen, Arlika (20).
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, membenarkan penangkapan tersebut.
“Tim Sparta segera menuju lokasi setelah mendapat laporan. Sesampainya di tempat kejadian, petugas menemukan dua perempuan tengah dikerumuni massa. Dari keterangan saksi, keduanya diduga menipu korban dengan iming-iming program e-commerce,” jelas Kompol Arfian.
Modus yang digunakan pelaku bermula dari tawaran melalui aplikasi WhatsApp kepada korban. Mereka mengundang korban mengikuti seminar e-commerce dengan biaya pendaftaran Rp200 ribu. Namun, setelah itu korban diminta membayar tambahan Rp17 juta untuk bergabung sebagai anggota penuh dalam program tersebut. Sebagai jaminan, handphone korban disita sebelum pelunasan dilakukan.
Merasa dirugikan karena tidak melihat produk atau hasil yang dijanjikan, korban akhirnya meminta bantuan warga sekitar untuk mengamankan para pelaku. Barang bukti yang turut diamankan di lokasi antara lain dua unit sepeda motor, dua unit handphone, dan satu lembar surat perjanjian.
Saat ini, kedua pelaku dan korban telah dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini ditangani oleh Unit Reskrim sesuai prosedur yang berlaku. (jn02)