Tim Hukum Respons Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka Terhadap Jokowi Masih Dalam Proses Awal

Anggota tim hukum Jokowi, Yakup Hasibuan (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM – Tim hukum Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan belum melakukan pembahasan mendalam terkait gugatan wanprestasi produksi massal mobil Esemka yang diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Surakarta. Dalam gugatan perdata tersebut, Jokowi tercantum sebagai pihak tergugat.
Menanggapi hal ini, anggota tim hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menyebut pihaknya belum mengambil langkah resmi.
“Belum ada pembahasan secara detail,” kata Yakup saat ditemui di kediaman Jokowi, Rabu (8/4).
Yakup juga mengaku belum secara resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum untuk perkara tersebut.
“Belum khusus tentang itu, belum (ditunjuk),” ujarnya.
Lebih lanjut, Yakup menjelaskan bahwa sejauh ini belum ada arahan khusus dari pihak terkait mengenai perkara Esemka. Ia mengakui tim kuasa hukum telah mengetahui adanya gugatan tersebut, namun belum masuk ke tahap kajian mendalam.
“Iya, kita memang sudah mendengar, tapi kita belum melihat secara spesifik kasus itu karena ini masih dalam rangka Lebaran,” imbuhnya.
Yakup menambahkan, pihaknya akan menelaah isi gugatan secara menyeluruh sebelum mengambil sikap.
“Kita lihat case by case karena tidak bisa digeneralisasi. Karena kalau semua gugatan atau tuduhan atau ada narasi seperti apa, kita langsung respon juga tidak baik,” pungkasnya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak penggugat maupun pengadilan terkait detail gugatan yang dilayangkan. Sementara itu, publik masih menantikan tindak lanjut proses hukum atas kasus yang menyeret nama Presiden RI tersebut. (jn02)