Tim Sparta Polresta Solo Razia Knalpot Brong, 11 Motor Diamankan di Jalan Sumpah Pemuda

Tim Sparta Polresta Solo Razia Knalpot Brong, 11 Motor Diamankan di Jalan Sumpah Pemuda (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM – Dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan selama bulan Ramadan, Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo menggelar razia kendaraan berknalpot brong di Jalan Sumpah Pemuda, Kota Solo. Operasi yang berlangsung pada Sabtu (22/3/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB ini berhasil mengamankan 11 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, menyatakan bahwa razia ini dilakukan untuk mengantisipasi kebisingan serta mencegah aksi ugal-ugalan di jalan raya. Pihaknya telah menerima banyak aduan dari masyarakat mengenai gangguan yang ditimbulkan oleh kendaraan dengan knalpot brong, terutama pada malam hari.
“Langkah ini kami tempuh sebagai bentuk respons terhadap keluhan masyarakat. Suara bising knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan warga, apalagi di bulan Ramadan saat masyarakat membutuhkan ketenangan,” ujar Kompol Arfian.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, menegaskan bahwa selain dikenakan sanksi tilang, pemilik kendaraan yang terjaring razia wajib mengganti knalpotnya dengan yang sesuai standar. Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan knalpot brong melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 285 Ayat (1), dengan ancaman hukuman kurungan maksimal satu bulan atau denda hingga Rp250 ribu.
Kapolresta turut mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara, termasuk menggunakan helm berstandar SNI dan mematuhi aturan lalu lintas.
“Keselamatan di jalan adalah hal utama, keluarga kita menunggu di rumah. Kami berharap masyarakat tetap tertib dan taat aturan demi keamanan bersama,” pungkasnya.
Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Solo. (jn02)