Wagub Jateng Terima Aspirasi Nelayan Rembang Soal Kewajiban Pemasangan VMS

Wagub Jateng Terima Aspirasi Nelayan Rembang Soal Kewajiban Pemasangan VMS (JatengNOW/Dok)
REMBANG, JATENGNOW.COM – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menerima aspirasi dari para nelayan saat menghadiri acara halal bihalal dan silaturahmi bersama masyarakat serta alumni Pondok Pesantren Al Anwar IV di Desa Kalipang, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Sabtu (12/4/2025).
Dalam kesempatan itu, para nelayan menyampaikan keberatan mereka terhadap kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang mewajibkan kapal penangkap ikan memasang alat Vessel Monitoring System (VMS) mulai 2025. Menurut para nelayan, pemasangan alat pemantau posisi kapal tersebut membutuhkan biaya yang tidak sedikit dan proses perizinan ulang yang rumit.
“Aspirasi terkait izin berlayar. Sekarang harus pasang VMS di setiap kapal, nah itu nelayan masih keberatan. Mereka harus membeli dan harus mengusulkan lagi, benar-benar minta izin (lagi),” ujar Taj Yasin.
Ia menyampaikan bahwa nelayan mengusulkan agar kebijakan ini tidak diterapkan secara langsung, melainkan dilakukan secara bertahap agar para nelayan memiliki waktu untuk menyesuaikan diri dan mempersiapkan kebutuhan teknis maupun administratif.
Merespons hal tersebut, Taj Yasin menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti aspirasi nelayan, tidak hanya dari Rembang, tetapi juga dari wilayah pesisir lainnya di Jawa Tengah. Ia menegaskan akan segera melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat guna menyampaikan kondisi faktual di lapangan.
“Kami juga akan koordinasi dengan pemerintah di luar Jateng, untuk mencari solusi bersama, dan menyampaikan kepada pemerintah pusat bahwa kondisi di lapangan seperti ini,” ujarnya.
Taj Yasin juga menambahkan bahwa aspirasi ini akan dikaji bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Tengah untuk menyusun langkah-langkah yang lebih komprehensif sebelum kebijakan diterapkan secara menyeluruh. Dengan begitu, pemerintah daerah berharap dapat menjembatani kepentingan nelayan dan kebijakan nasional secara berimbang. (jn02)