Warga Rembang Dapat Kesempatan Ikut Transmigrasi 2026, Ini Syaratnya

0
WhatsApp Image 2025-03-05 at 16.18.03_239b6809

Kasubbag Kesejahteraan Sosial Bagian Kesra Setda Rembang, Julita (JatengNOW/Miftah)

REMBANG, JATENGNOW.COM – Pemerintah kembali membuka pendaftaran program transmigrasi untuk tahun 2026. Warga Kabupaten Rembang yang berminat dapat mengajukan pendaftaran melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Rembang.

Kasubbag Kesejahteraan Sosial Bagian Kesra Setda Rembang, Julita, menjelaskan bahwa pendaftaran dibuka sepanjang tahun 2025. Seleksi dilakukan melalui tes wawancara dan tertulis untuk memastikan kesiapan serta minat calon peserta.

“Terkait daerah tujuan transmigrasi, peserta bisa menyampaikan preferensi mereka. Kami akan menampung permintaan tersebut dan mengoordinasikannya dengan pemerintah provinsi untuk menentukan lokasi tujuan,” ujar Julita.

Calon peserta harus memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2017.

Berikut syarat yang harus dipenuhi calon peserta:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Sudah berkeluarga, dibuktikan dengan surat nikah.
  3. Berusia 19–49 tahun.
  4. Untuk anggota TNI/Polri, sudah memasuki masa purnabakti dengan usia 48–55 tahun.
  5. Sehat secara fisik dan mental, dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
  6. Memiliki keterampilan usaha atau budidaya yang sesuai dengan lokasi transmigrasi, dibuktikan dengan sertifikat pelatihan.
  7. Memiliki tekad kuat untuk menetap dan mengembangkan kehidupan di wilayah transmigrasi, dinyatakan dalam surat pernyataan.
  8. Belum pernah mengikuti program transmigrasi sebelumnya, dibuktikan dengan surat keterangan dari OPD yang membidangi transmigrasi.
  9. Lulus seleksi, yang mencakup tes wawancara dan tertulis untuk mengetahui kesiapan dan minat calon peserta.

Bagi warga yang lolos seleksi, pemerintah akan memberikan sejumlah fasilitas, termasuk pelatihan keterampilan, lahan garapan, serta rumah tinggal dengan status hak milik. Namun, peserta harus siap menetap di lokasi transmigrasi karena KTP mereka akan disesuaikan dengan domisili baru.

Dalam beberapa tahun terakhir, partisipasi warga Rembang dalam program transmigrasi terbilang minim. Terakhir kali, pada 2022, hanya satu keluarga yang memutuskan untuk pindah ke Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Program transmigrasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung pemerataan pembangunan di wilayah-wilayah terluar Indonesia. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *