Yoyok Sukawi Pertanyakan Isu Uang dalam Naturalisasi Pemain di Hadapan PSSI

0

Bakal Calon Wali Kota Semarang, Yoyok Sukawi (JatengNOW/Dok)

JAKARA, JATENGNOW.COM – Komisi X DPR RI menggelar rapat kerja (raker) dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan PSSI untuk membahas rencana naturalisasi dua pemain keturunan Indonesia, Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven.

Dalam raker tersebut, anggota Komisi X DPR, Yoyok Sukawi, mempertanyakan proses rekrutmen dan isu iming-iming uang bagi pemain naturalisasi.

“Yang pertama saya apresiasi dulu karena peringkat Timnas di FIFA terus naik. Mungkin pertanyaan yang pertama Pak Sekjen bisa disampaikan kepada kami dan masyarakat seluruh Indonesia, mungkin ini pertanyaan yang cukup banyak di masyarakat yaitu bagaimana proses perekrutan pemain-pemain naturalisasi ini?,” tanya Yoyok Sukawi.

“Karena di luar simpang siur yaitu ada yang berkata yang mencari Shin Tae-yong, ada yang bilang team scouting khusus, ada juga yang bilang tim pelatih, netizen-netizen juga ada yang bercanda yang nyari dukun ini karena dapatnya bagus-bagus terus. Nanti mohon dijelaskan gimana perekrutannya,” sambung Yoyok Sukawi.

Lalu, bos PSIS Semarang tersebut juga bertanya terkait isu di luar terkait pemain naturalisasi mendapatkan bayaran untuk bergabung dengan Timnas Indonesia.

“Kedua yang ramai isu di luar terkait pemain naturalisasi ini mendapatkan bayaran atau mendapat iming-iming uang untuk bergabung bersama Timnas. Karena pemain-pemain ini rata-rata pemain grade A di negara asalnya dan klubnya juga baik dan mendapat bayaran cukup besar di klubnya,” kata Yoyok Sukawi.

“Silakan Pak Sekjen dan Pak Menpora bisa menceritakan bahwa anak-anak naturalisasi ini memiliki keinginan untuk membela Timnas tanpa bayaran,” lanjut Yoyok Sukawi yang juga mantan anggota Executive Committee (Exco) PSSI ini.

Menanggapi hal tersebut, Menpora Dito Ariotedjo menegaskan bahwa naturalisasi dilakukan untuk kepentingan Timnas, bukan klub di Liga Indonesia. Pemain yang dinaturalisasi juga diwajibkan memiliki darah Indonesia.

“Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, pemain-pemain tersebut merupakan diaspora dan ini strategi jangka pendek. Ada perbedaan signifikan di 2010, ketika itu naturalisasi untuk klub, namun sekarang untuk kepentingan Timnas dan pemain yang dinaturalisasi wajib memiliki darah Indonesia. Jadi kami tidak benar-benar impor 100 persen, jadi yang memiliki darah langsung Indonesia,” kata Dito Ariotedjo.

Sekjen PSSI, Yunus Nusi, menambahkan bahwa proses naturalisasi murni demi kepentingan Timnas dan tidak ada iming-iming uang bagi pemain. Pemain dinaturalisasi atas rekomendasi pelatih dan direktur teknik, dan mereka tidak pernah meminta kompensasi.

“Itu pun diawali di posisi-posisi tertentu yang belum bisa dihuni dengan skill yang mumpuni dari pemain-pemain nasional kita,” kata Yunus Nusi.

Beberapa waktu yang lalu pada bulan Maret dipimpin STY juga berangkat ke Belanda untuk langsung melihat dan melakukan seleksi pemain-pemain yang dinaturalisasi.

“Kemudian lanjut di Bulan Mei coach Indra direktur teknik juga berangkat ke Belanda untuk melihat pemain yang memiliki potensi untuk dinaturalisasi,” tutur Yunus Nusi.

Yunus Nusi menguraikan, diawali dengan kekosongan tersebut, Shin Tae yong sangat berharap karena begitu kuatnya dan derasnya ekspektasi masyarakat terhadap prestasi sepak bola nasional.

Maka, melalui Ketum PSSI dan Exco disetujui rekrutmen pemain-pemain di luar yang masih berdarah Indonesia.

“Alhamdulillah mereka tidak pernah meminta untuk diberikan kompensasi dan kebetulan juga tim kita yang berkunjung ke Belanda langsung mendatangi orang tuanya, bahkan keinginan untuk kembali ke Indonesia dan bermain untuk Timnas juga keinginan dari orang tua serta kakek nenek pemain agar kembali ke Indonesia. Tidak satu pun mereka meminta untuk kompensasi atau pun,” urai Yunus Nusi.

Komisi X DPR pun menyatakan dukungannya terhadap proses naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven, serta pemain keturunan lainnya. Setelah raker dengan Komisi X, para calon pemain naturalisasi dijadwalkan mengikuti raker dengan Komisi III DPR untuk mendapatkan rekomendasi dan persetujuan naturalisasi. (jn02)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *