110 Warga Keracunan, Bupati Klaten Tetapkan Status Kejadian Luar Biasa

Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo (JatengNOW/Dok Ig @hamenang)
KLATEN, JATENGNOW.COM – Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) atas insiden keracunan massal yang menimpa warga Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno. Penetapan status tersebut dilakukan menyusul jumlah korban yang terus bertambah hingga mencapai 110 orang, termasuk satu korban jiwa.
Peninjauan langsung dilakukan oleh Bupati Klaten bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait ke lokasi kejadian pada Selasa (15/4). Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan bahwa meski masuk kategori luar biasa, situasi masih dalam kendali.
“Ini kasus luar biasa, tapi sudah ditangani, jadi masih dalam kontrol,” ujar Hamenang.
Ia menjelaskan bahwa dari total korban, sebagian telah dirawat inap di sejumlah rumah sakit, sementara lainnya diperbolehkan pulang karena hanya mengalami gejala ringan seperti mual dan pusing. Sayangnya, terdapat satu korban meninggal dunia. Korban tersebut diketahui bukan bagian dari tamu undangan, melainkan seorang ODGJ yang ikut menyantap hidangan dalam acara halal bihalal.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten, Hanung Sasmita, menegaskan bahwa peristiwa ini telah resmi dinyatakan sebagai KLB. Penanganan telah dilakukan secara menyeluruh, termasuk dukungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Dari BPBD sudah terjun sejak semalam. Karena jumlah korban cukup banyak dan ada korban jiwa, maka status KLB diberlakukan,” jelas Hanung.
Kepala BPBD Klaten, Syahruna, menuturkan bahwa peristiwa bermula saat acara halal bihalal dan pentas wayang kulit digelar di Dukuh Bendungan, RT 13/RW 04, Desa Karangturi, Sabtu (12/4) malam. Hidangan yang disediakan dalam acara itu disantap oleh ratusan warga yang hadir.
Gejala awal mulai muncul pada Minggu (13/4), namun jumlah warga yang terdampak meningkat signifikan pada hari berikutnya. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa setempat.
Untuk mengusut penyebab utama keracunan, sampel makanan telah dikirimkan ke laboratorium. Proses investigasi juga melibatkan Tim Inafis dari Polres Klaten serta penyelidikan lanjutan dari Labfor Polri.
“Kapolres Klaten telah mengarahkan agar pos pemantauan didirikan di wilayah RT setempat untuk memastikan tidak ada korban tambahan,” ujar Syahruna.
Pemkab Klaten berharap penanganan cepat dan sinergis dari berbagai pihak dapat mengakhiri status KLB dalam waktu dekat serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (jn02)