Kapolda Jateng Tekankan Peran Penting Tiga Pilar dalam Menjaga Kamtibmas

0
WhatsApp-Image-2024-05-15-at-14.02.21_0063266e

Kapolda Jateng Tekankan Peran Penting Tiga Pilar dalam Menjaga Kamtibmas (JatengNOW/Dok)

SEMARANG, JATENGNOW.COM – Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa pemimpin haruslah pribadi yang siap berkorban. Hal ini disampaikannya dalam acara Silaturahmi Kamtibmas Kapolda Jateng dengan Tiga Pilar Kota Semarang di Gedung Serba Guna Balai Mas Pardi PIP Kota Semarang pada Rabu (15/5/24).

“Memimpin itu gampang tapi jadi pemimpin itu sulit. Pemimpin adalah pribadi yang siap berkorban. Kalau kamu tidak siap, jangan jadi pemimpin,” ujar Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa Tiga Pilar, yaitu lurah, Bhabinsa, dan Bhabinkamtibmas, merupakan pemimpin di tingkat desa yang harus rela mengorbankan diri untuk melayani masyarakat.

“Tiga pilar adalah pemimpin-pemimpin di tingkat desa yang harus mengorbankan pribadinya untuk melayani masyarakat,” jelas Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Peran Tiga Pilar sangatlah penting karena mereka langsung berhadapan dengan masyarakat dan dapat memengaruhi kamtibmas.

“Hari ini kita kumpulkan tiga pilar dalam rangka Operasi Mantap Praja (Pilkada). Dalam operasi ini, Kapolres dan Dandim tidak bisa meminta bantuan perkuatan ke satuan atas (Polda) atau satuan samping (Polres jajaran),” ujar Irjen Pol Ahmad Luthfi.

“Jadi, kita hanya mengandalkan pengamanan di daerahnya masing-masing. Di sinilah peran penting tiga pilar. Sejak awal, mereka harus bersinergi dan dekat dengan masyarakat,” tegasnya.

Kapolda Jateng juga menekankan kembali pentingnya kerjasama antar Tiga Pilar dalam menjaga kamtibmas.

“Saya ulangi lagi, karena nanti tidak ada Perbantuan (Perkuatan Pasukan), maka wilayah Semarang (Kamtibmas) semuanya tergantung bagaimana tiga pilar bekerjasama,” tegasnya.

Irjen Pol Ahmad Luthfi juga memberikan strategi untuk meraih simpati masyarakat yang dapat diterapkan oleh Tiga Pilar agar dekat dengan masyarakat.

“Polda Jateng akan menerapkan Ultimum remedium yaitu Penggunaan Hukum Pidana sebagai upaya terakhir dalam Penegakan Hukum dan lebih mengutamakan Restorasi of Justice dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *