Ini Alasan Mobil Nissan Grand Livina Terlibat Tabrak Lari di Solo dan Sukoharjo

Mobil Nissan Livina Sebabkan Kekacauan di Solo-Sukoharjo, Tabrak Sejumlah Pengendara dan Pejalan Kaki (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM – Mobil Nissan Grand Livina putih menjadi sorotan publik setelah terlibat dalam insiden tabrak lari yang melibatkan sejumlah pengguna jalan di Kota Solo dan Sukoharjo pada Senin (14/10/2024). Pengemudi mobil, berinisial ABP (20), seorang mahasiswa asal Sukoharjo, dikejar oleh warga setelah beberapa kali menabrak pengguna jalan.
Kasat Lantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula di kawasan Kali Larangan, Kecamatan Serengan, Solo. Awalnya, ABP diduga menabrak seorang pengguna jalan. Bukannya berhenti, ia justru melarikan diri dengan memacu mobilnya.
“Informasi awal yang kami terima, kecelakaan pertama terjadi di Kawasan Kali Larangan, tepatnya di depan Mandiri Reklame, Serengan. Pengemudi mobil Livina ini sedang menuju salah satu kampus, namun setelah menabrak, ia langsung tancap gas dan melanjutkan perjalanannya,” ungkap Agung.
Setelah meninggalkan lokasi tabrakan pertama, ABP melanjutkan pelariannya ke arah Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo. Di sana, ia kembali menabrak sejumlah pengguna jalan hingga akhirnya berhasil dihentikan oleh warga di depan Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Kecamatan Laweyan, Solo.
“Pengemudi tidak berhenti karena takut dengan massa yang mengejar dan berusaha menghentikan mobilnya,” tambah Agung.
Dari hasil pemeriksaan awal, ABP mengaku panik ketika melihat warga yang berkumpul dan berusaha menghentikan kendaraannya. Setelah ditangkap, ia diamankan di Satlantas Polresta Solo untuk dimintai keterangan.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pengemudi dalam kondisi stabil dan tidak terpengaruh oleh obat-obatan terlarang atau alkohol. Kami telah memeriksa dengan bantuan dari Dokkes Polresta Solo dan hasilnya negatif,” jelas Agung.
Terdapat empat titik kejadian perkara (TKP) yang teridentifikasi, yakni di Kali Larangan, SPBU Pajang, Jongke, dan depan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Solo. Sejumlah korban dilaporkan mengalami luka ringan akibat insiden tersebut.
“Korban dari kejadian ini melibatkan empat motor dan satu mobil. Total korban luka ringan ada enam orang,” kata Agung.
Saat ini, pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan korban serta menyita barang bukti terkait kejadian tersebut. Status ABP saat ini masih sebagai saksi pelaku, sementara penyelidikan lebih lanjut sedang berlangsung.
“Penyidik Gakkum sedang mengumpulkan keterangan dari para korban serta barang bukti lainnya. Dari hasil penyelidikan, kami akan menetapkan pasal yang akan dikenakan pada pelaku,” tambah Agung. (jn02)