Pemkab Rembang Rampungkan Pembayaran Ganti Untung Lahan Embung Kaliombo

Pemkab Rembang Rampungkan Pembayaran Ganti Untung Lahan Embung Kaliombo (JatengNOW/Miftah)
REMBANG, JATENGNOW.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang telah menyelesaikan pembayaran ganti untung untuk lahan warga yang digunakan dalam pembangunan Embung Kaliombo di Kecamatan Sulang. Acara penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Rembang, H. Harno, didampingi Wakil Bupati M. Hanies Cholil Barro’, di Balai Desa Kaliombo pada Kamis (6/3/2025).
Bupati Harno menegaskan bahwa pembayaran ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menyelesaikan kewajibannya kepada masyarakat terdampak. Ia juga berharap agar uang ganti untung yang diterima warga dapat dimanfaatkan dengan baik.
“Alhamdulillah, proses pembebasan lahan sudah selesai. Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat agar pembangunan Embung Kaliombo segera dimulai,” ujar Bupati Harno.
Salah satu warga penerima ganti untung, Nyovalia, mengungkapkan kebahagiaannya karena pembayaran telah terealisasi. Ia menerima kompensasi lebih dari Rp1,5 miliar atas tanahnya seluas 7.957 m².
“Sampun ayem, senang sudah dibayar. Rencananya uang ini akan saya investasikan dan sebagian saya tabung,” tutur Nyovalia.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Rembang, Agus Susanto, menjelaskan bahwa anggaran untuk pembayaran ganti untung tahap II mencapai Rp12,4 miliar, mencakup 16 bidang tanah dengan luas sekitar 6,65 hektare. Dana ini bersumber dari APBD Kabupaten Rembang.
“Ini tahap terakhir dalam pembebasan lahan. Sebelumnya, pada tahap I, kami telah mengalokasikan Rp18,9 miliar untuk 47 bidang lahan seluas 9,97 hektare. Dengan rampungnya pembayaran ini, pembangunan embung bisa segera dimulai,” jelas Agus.
Embung Kaliombo nantinya akan berfungsi sebagai sumber cadangan air untuk warga Kecamatan Sulang dan sekitarnya, terutama dalam menghadapi musim kemarau. Selain itu, keberadaannya diharapkan dapat mendukung sektor pertanian dan mengurangi risiko banjir di wilayah tersebut. (jn05)