Enam Warga Jebres Diamankan Tim Sparta karena Pesta Miras dan Ganggu Jalan
SOLO, JATENGNOW.COM – Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo menangkap enam orang warga Jebres, Kota Solo, Minggu (10/12/2023) malam. Keenam warga tersebut ditangkap karena sedang pesta miras dan mengganggu akses jalan masyarakat.
Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan bahwa penangkapan keenam pelaku berawal dari laporan masyarakat. Masyarakat merasa terganggu dengan aktivitas pesta miras yang dilakukan oleh keenam pelaku.
“Pesta miras tersebut dilakukan di Jalan Mertolulutan, Kelurahan Purwodiningratan, Kecamatan Jebres, Kota Solo. Pelaku juga menutup gang akses jalan masuk kampung,” kata Kompol Arfian.
Saat tim Sparta mendatangi lokasi, keenam pelaku masih berada di lokasi dan sedang asyik pesta miras. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 6 botol air mineral ukuran 1500 ml berisi ciu, 2 botol air mineral ukuran 1500 ml berisi bekas ciu, dan 2 botol air mineral ukuran 600 ml bekas ciu.
Keenam pelaku adalah berinisial HCP (29), S (61), GRS (29), OW (26), VR (35), dan NK (45). Mereka semua warga Kota Solo.
Menurut pengakuan pelapor, kegiatan pesta miras tersebut sering dilakukan hingga larut malam dan mengganggu warga setempat.
“Keenam pelaku dan barang bukti miras tersebut dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk diproses sesuai prosedur Tipiring,” kata Kompol Arfian.