Pesta Miras Meresahkan Warga, Tim Sparta Amankan Tiga Pria di Nusukan Solo

Pesta Miras Meresahkan Warga, Tim Sparta Amankan Tiga Pria di Nusukan Solo (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM – Tim Sparta dari Satuan Samapta Polresta Solo mengamankan tiga pria yang tengah pesta minuman keras (miras) di Jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, pada Sabtu malam (26/4/2025), sekitar pukul 21.40 WIB.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Tim Sparta, yang menginformasikan adanya aktivitas pesta miras di lokasi tersebut. Merespon laporan tersebut, Tim Sparta segera menuju lokasi kejadian.
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati tiga orang tengah mengonsumsi miras. Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu botol minuman keras jenis ciu berukuran 1,5 liter sebagai barang bukti.
Ketiga pria yang diamankan tersebut berinisial BK (61), warga Nusukan; BP (41), warga Sukoharjo; dan AS (65), warga Nusukan. Mereka langsung dibawa ke Mako Polresta Solo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan prosedur tindak pidana ringan (Tipiring).
Menurut keterangan warga sekitar, ketiga pelaku diketahui sering menggelar pesta miras yang meresahkan lingkungan dan mengganggu ketertiban umum.
Kapolresta Solo Kombes Pol. Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan. Semua laporan akan segera kami tindaklanjuti demi mewujudkan Kota Solo yang aman dan nyaman,” tegasnya. (jn02)