Ambil Sampel Ijazah hingga Periksa 31 Saksi, Bareskrim Uji Keaslian Ijazah Jokowi Lewat Ilmu Forensik

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri mengambil sejumlah sampel ijazah milik rekan-rekan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dalam rangka penyelidikan aduan masyarakat terkait dugaan ijazah palsu. Pengambilan sampel dilakukan sebagai bagian dari proses uji forensik yang melibatkan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu bulan di wilayah Yogyakarta dan Solo.
“Kami mengambil data pembanding guna memperdalam penyelidikan. Data ini akan diuji di Labfor sebagai bagian dari proses scientific investigation,” ujar Djuhandhani di Solo, Kamis (8/5/2025).
Sampel yang diambil terdiri atas ijazah milik tujuh rekan Presiden Jokowi, baik dari masa sekolah di SMA Negeri 6 Surakarta maupun saat kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM). Selain itu, turut dikumpulkan dokumen pendukung seperti skripsi dan dokumen akademik lainnya.
Menurut Djuhandhani, langkah ini diambil untuk memastikan keabsahan dokumen yang dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) sebagai pengadu.
“Kami juga sudah memeriksa 31 saksi, mulai dari pengadu, teman SMA dan kuliah, hingga dosen pembimbing dan pihak kampus,” katanya.
Ia menambahkan, hasil uji laboratorium akan dibandingkan dengan ijazah milik Presiden Jokowi untuk memastikan kesesuaian data. Bila hasilnya identik, maka penyelidikan akan dihentikan karena tidak terbukti adanya pemalsuan. Namun, jika ditemukan ketidaksesuaian, maka akan dilanjutkan ke tahap penyidikan.
“Tujuannya agar persoalan ini tidak menimbulkan kegaduhan berkepanjangan di masyarakat,” tegas Djuhandhani.
Meski belum bisa memastikan durasi uji labfor, Djuhandhani menyatakan proses tersebut akan dilakukan secepat mungkin. Ia juga menekankan bahwa penyelidikan ini murni berdasarkan profesionalitas kerja Polri, bukan karena tekanan laporan lain yang masuk ke institusi.
“Penyelidikan ini sudah kami mulai sebelum adanya laporan baru. Dari monitoring Bareskrim, ada sekitar 11 laporan serupa yang masuk di berbagai wilayah,” ujarnya.
Dirtipidum menegaskan bahwa laboratorium forensik Polri telah teruji secara internasional dan kerap terlibat dalam pengungkapan kasus besar, termasuk kasus pemalsuan surat dan terorisme. (jn02)