Gercep! Polresta Pati Amankan Enam Terduga Pelaku Tawuran Pelajar Kurang dari 7 Jam

0
WhatsApp Image 2025-05-10 at 07.28.14_a5768bd5

Kasat Reskrim AKP Heri Dwi Utomo (JatengNOW/Dok)

PATI, JATENGNOW.COM – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pati berhasil mengungkap kasus tawuran antar pelajar yang terjadi di Jalan Raya Pati-Gembong pada Jumat (9/5/2025) dalam waktu kurang dari 7 jam. Dalam kejadian yang berlangsung sekitar pukul 12.05 WIB di depan showroom mobil Mitra Mobilindo, Desa Muktiharjo, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, polisi berhasil mengamankan enam orang terduga pelaku tawuran pada pukul 19.00 WIB di hari yang sama.

Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi, melalui Kasat Reskrim AKP Heri Dwi Utomo, mengungkapkan bahwa tawuran tersebut melibatkan sejumlah pelajar dari dua sekolah menengah kejuruan (SMK). Akibat insiden tersebut, seorang pelajar bernama BA (17) mengalami luka berat di bagian kepala dan dirujuk ke RSUD Soewondo Pati untuk penanganan lebih lanjut, termasuk CT scan. Dua pelajar lainnya mengalami luka ringan.

“Dengan kerja cepat tim kami, dalam waktu tujuh jam kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para pelaku. Korban dalam keadaan sadar dan masih dapat berkomunikasi, jadi tidak benar jika beredar kabar bahwa korban meninggal dunia,” tegas AKP Heri.

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam tawuran, seperti pakaian sekolah, beberapa sepeda motor, helm, serta balok kayu dan besi hollow yang digunakan sebagai senjata dalam perkelahian.

Polresta Pati kini terus melanjutkan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku, dan berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini. Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat dan pelajar untuk menghindari tindakan kekerasan dan mencari solusi damai dalam menyelesaikan perselisihan. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *